Breaking News Sindikat Narkoba
BNN Bangka Belitung Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk empat terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu.
Penulis: Deddy Marjaya |
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk empat terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu.
Kepala BNN Provinsi Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Atrial mengatakan empat tersangka tersebut merupakan satu sindikat. Semuanya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap ES (24) dibekuk dikawasan Kampung Keramat dengan BB 1,03 gram sabu sabu, AN (32) di Kampung Melayu dengan BB 2,18 gram sabu sabu dan seorang perempuang BN (32).
Ketiganya dibekuk pada hari yang sama 16 April lalu.
Sedangkan penangkapan kedua dilakukan RE (27) dengan barang bukti paket sabu sabu terpisah dengan rincian 1 paket berisi sabu sabu seberat 1,15 gram, 1 paket 1,16 gram, 1 paket berisi 51,56 gram.
RE dibekuk di Jl Trem Pangkalpinang 22 April lalu.
"Keempat tersangka yang kita bekuk adalah pengedar narkoba jenis sabu sabu," kata Kombes (Pol) Atrial.
