Breaking News Sindikat Narkoba

BNN Bangka Belitung Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk empat terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Penulis: Deddy Marjaya |
Bangka Pos/Deddy Marjaya
BNN Provinsi Kep Bangka Belitung saat menggelar tersangka pengedar narkoba dan barang bukti Selasa (3/5/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk empat terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Kepala BNN Provinsi Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Atrial mengatakan empat tersangka tersebut merupakan satu sindikat. Semuanya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap ES (24) dibekuk dikawasan Kampung Keramat dengan BB 1,03 gram sabu sabu, AN (32) di Kampung Melayu dengan BB 2,18 gram sabu sabu dan seorang perempuang BN (32).

Ketiganya dibekuk pada hari yang sama 16 April lalu.

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan RE (27) dengan barang bukti paket sabu sabu terpisah dengan rincian 1 paket berisi sabu sabu seberat 1,15 gram, 1 paket 1,16 gram, 1 paket berisi 51,56 gram.

RE dibekuk di Jl Trem Pangkalpinang 22 April lalu.

"Keempat tersangka yang kita bekuk adalah pengedar narkoba jenis sabu sabu," kata Kombes (Pol) Atrial.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved