Perempuan Muslim Inggris Dilarang Main Facebook

Asosiasi Muslim Blackburn menyatakan perempuan tidak dapat melakukan perjalanan lebih dari 48 mil tanpa pendamping laki-laki

NET
Ilustrasi 

POSBELITUNG.COM, LONDON - Wanita muslim harus menghapus akun Facebook mereka, tidak mengenakan celana panjang atau meninggalkan rumah tanpa izin suami mereka, telah menjadi aturan kontroversial yang dikeluarkan oleh asosiasi Islam Inggris .

Sebuah saran online pada perilaku perempuan Muslim telah diterbitkan oleh Masjid Green Lane di Birmingham yang mengatakan perempuan tidak boleh mengenakan celana panjang karena mereka " memamerkan detail dari tubuh mereka " , bahkan di depan suami mereka.

Muncul setelah Asosiasi Muslim Blackburn, yang merupakan afiliasi dari Dewan Muslim Inggris , menyatakan perempuan Muslim tidak boleh melakukan perjalanan lebih dari 48 mil tanpa pendamping laki-laki .

Justine Greening , Sekretaris Pembangunan Internasional , mengkritik saran dari Asosiasi Muslim Blackburn sebagai hal yang "memalukan" dan mengatakan bahwa pandangan seperti tidak dapat diterima warga Inggris yang sudah modern.

Asosiasi Muslim Blackburn menyatakan perempuan tidak dapat melakukan perjalanan lebih dari 48 mil tanpa pendamping laki-laki.

Contoh lain termasuk, Masjid Sentral Blackburn telah memposting apa yang mereka sebut sebagai "Bahaya Facebook ", dan seperti diberitakan

Times, mereka mengklaim, " Facebook telah membuka pintu bagi dosa. Gadis Muslim dan perempuan sama-sama telah menjadi mangsa kejahatan ini. "

Masjid Croydon dan Islamic Centre menerbitkan sebuah dokumen yang menyebut " Saran untuk suami dan istri " dan mengatakan seorang wanita "harus meminta izin suaminya" ketika meninggalkan rumah .

Dr Sheik Howjat Ramzy , penasihat terkemuka untuk Dewan Muslim Inggris, telah menolak aturan seperti ini , sedangkan Masyarakat Sekuler Nasional menggambarkannya sebagai aturan "abad pertengahan ". (Telegraph)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved