FOTO Penampakan Cangkul yang Dimasukan ke Dalam Kemaluan Eno
Firasat berupa mendengar suara burung hantu di sekitar tempat tinggal dan tingkah laku berbeda dari Enno.
Para karyawati pabrik itu lantas menghubungi pihak HRD pabrik yang selanjutnya diteruskan dengan melapor ke Polsek Teluknaga.
Polisi melakukan olah TKP dan mengambil keterangan para saksi saat itu juga.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Eko Hadi Santoso, dan Kanit V Resmob Kompol Handik Zusen, Kanit IV Resmob Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit III Subdit Jatanras Polda Metro Kompol Awaludin Amin serta Polsek Teluknaga dan Polres Tangerang Kota, pelaku berhasil terungkap.
Saat ini polisi sudah mengamankan 3 orang, yang salah satunya berinisial A yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Dugaan kuat mengarah kepada A lantaran ia kedapatan memiliki handphone korban.
Tiga tersangka
Aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Enno Parihah alias EF (18).
Para tersangka diduga membunuh EF karena permasalahan asmara.
Ketiga tersangka adalah RA (15), R (20), dan IP (24). Mereka mengenal EF.
Sampai saat ini, mereka masih dimintai keterangan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Dari penuturan tersangka, ini motif asmara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (16/5/2016).
Menurut pengakuan para tersangka, mereka bekerjasama saat membunuh EF. Mereka mengenal saling mengenal dengan korban.
"Yang bersangkutan dengan almarhum saling kenal," kata dia.
Awi menambahkan, pelaku berusia lebih muda daripada korban.
Status pelaku itu masih pelajar SMP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat_20160504_180659.jpg)