Pejabat Digerebek Warga

Pejabat yang Digerebek Warga Bakal Dikenakan Sanksi Ini Kata Sekwan Babel

Suharto mengatakan yang berhak menjatuhi hukuman kepada PNS adalah BKD dan ispektorat, Selasa (5/7/2016).

Penulis: Evan Saputra |
Peta
Peta Pulau Bangka dengan Wilayah Sumsel 

Laporan Wartawan Bangka Pos Evan Saputra

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Sekwan DPRD Babel, Suharto mengaku belum menentukan sanksi kepada stafnya yang digerebek warga bersama pejabat di Pemprov.

Suharto mengatakan yang berhak menjatuhi hukuman kepada PNS adalah BKD dan Inspektorat, Selasa (5/7/2016).

"Yang menentukan BKD dan Inspektorat, tentu perlu dibuktikan dan diproses, secara pribadi saya belum bisa memeriksa, kalau sudah berrumah tangga ini mengganggu orang itu dan kita tidak bisa memvonis, kalau saya yang memvonis langsung saya yang kena kalau tak terbukti," kata Suharto.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved