Pejabat Digerebek Warga
Pejabat yang Digerebek Warga Bakal Dikenakan Sanksi Ini Kata Sekwan Babel
Suharto mengatakan yang berhak menjatuhi hukuman kepada PNS adalah BKD dan ispektorat, Selasa (5/7/2016).
Penulis: Evan Saputra |
Laporan Wartawan Bangka Pos Evan Saputra
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Sekwan DPRD Babel, Suharto mengaku belum menentukan sanksi kepada stafnya yang digerebek warga bersama pejabat di Pemprov.
Suharto mengatakan yang berhak menjatuhi hukuman kepada PNS adalah BKD dan Inspektorat, Selasa (5/7/2016).
"Yang menentukan BKD dan Inspektorat, tentu perlu dibuktikan dan diproses, secara pribadi saya belum bisa memeriksa, kalau sudah berrumah tangga ini mengganggu orang itu dan kita tidak bisa memvonis, kalau saya yang memvonis langsung saya yang kena kalau tak terbukti," kata Suharto.
Rekomendasi untuk Anda