Kasat Narkoba Ini, Komentar Begini Soal Pemecatannya
Ramli perlahan membuka pembicaraan dengan Tribun menyampaikan bahwa apa yang disangkakan oleh warga tidak semua benar.
POSBELITUNG.COM, BULUKUMBA - Mantan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, AKP Ramli Bannu tampak santai saat Tribun menemui di kampung halamannya di Desa Pataro, Kecamatan Herlang atau sekitar 40 kilometer dari kota Bulukumba, Rabu (13/7/2016).
Dia tampak mengenakan sarung dan baju kaus. Menjelang petang tadi.
Ramli perlahan membuka pembicaraan dengan Tribun menyampaikan bahwa apa yang disangkakan oleh warga tidak semua benar.
"Pertama, apa yang dituduhkan oleh banyak orang itu tidak benar, bahwa saya dituduh 86-kan kasus narkoba sama sekali tidak," kata Ramli.
Yang kedua, kata dia adalah uang yang dituduhkan juga tak pernah dilihatnya.
Dan dirinya menyebut bahwa keenam warga tersebut tidak dilepas tetapi menjadi tahanan rumah karena hasil urinenya sementara di kirim ke Labfor Polda Sulselbar.
Namun dia siap terima keputusan pimpinannya.
Rencananya besok tetap akan ke kantor seperti biasa. Dan dia lebih cepat pulang tadi siang karena ada keluarganya meninggal dunia.