(Video) Tak Bisa Jawab saat Dicecar Jaksa dan Hakim, Kebohongan Jessica Terbongkar
Kebohongan itu terungkap setelah Juwita Boon alias Hani mengungkap hal tersebut.
POSBELITUNG. COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman CCTV Kafe Olivier dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Ardito Muwardi, salah satu JPU, menampilkan barang bukti yang dinilai sebagai kebohongan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Kebohongan itu terungkap setelah Juwita Boon alias Hani mengungkap hal tersebut.
Dia sempat mendapat kabar pada pukul 15.30 WIB, Jessica Kumala memberi kabar masih di jalan.
Namun, di rekaman CCTV terlihat, Jessica sudah datang di Cafe Olivier.
"Ini nyatanya Jessica sudah di Cafe Olivier," kata Ardito Muwardi.
Setelah itu, Kisworo, Hakim Ketua sempat menanyakan pernyataan saksi kepada Jessica.
Namun, Jessica enggan menanggapi pemutaran rekaman CCTV tersebut.
"Saya tidak berkomentar," ujar Jessica.
Suami Mirna, Arief Sumarko, terlihat menangis melihat detik-detik terakhir istrinya tewas.
Simak rekaman CCTV dan penjelasan dari Hani, saksi kunci kasus pembunuhan Mirna usai meminum kopi bersianida.
Berikut kronologi pertemuan Jessica, Mirna, dan Hani, seperti yang terlihat di rekaman CCTV:
17.12 Saksi Juwita Bon atau Hani yang berkaos biru dan korban Wayan Mirna Salihin yang berbaju biru bermotif bunga-bunga datang ke Cafe Olivier.
Mereka membicarakan kue yang hendak dipilih.
17.18 Hani dan Mirna datang duduk menghampiri Jessica Kumala, yang telah menunggu.
Sesaat setelah mereka berpelukan, Mirna langsung duduk dan mengaduk Es Kopi Vietnam yang tersedia di meja. Setelah minum, Mirna tampak mengibas-ibaskan tangan di depan mulut.