Ahok Jawab Begini saat Disebut Rizal Ramli Cengeng

Ahok pun mengungkapkan alasannya melapor kepada Presiden Joko Widodo perihal pemberhentian reklamasi Pulau G.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi hasil rapat komite gabungan tentang penghentian reklamasi Pulau G, Pantai Utara Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016). Menurutnya hasil rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli itu belum berbentuk sebuah peraturan yang wajib dipatuhi. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

POSBELITUNG.COM - Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung breaksi saat dibilang cengeng oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terkait penghentian reklamasi Pulau G.

Ahok pun mengungkapkan alasannya melapor kepada Presiden Joko Widodo perihal pemberhentian reklamasi Pulau G.

Sebelumnya, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Basuki untuk tidak cengeng dengan terus mengadu kepada Jokowi, terutama tentang pemberhentian reklamasi Pulau G.

"Ini kan proses hukum, anda (Rizal) kalau cuma ngomong doang di media memutuskan menbatalkan sebuah izin. Ya saya kira, (pemberhentian reklamasi Pulau G) harus tertulis dong, kalau enggak tertulis ya saya harus tanya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta Basuki, Kamis (14/7/2016).

Dalam surat yang dikirim Pemprov DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi, Basuki menyebutkan reklamasi Pulau G bersandar pada Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Sedangkan menurut Rizal, reklamasi Pulau G dihentikan berdasar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Atas dasar itulah, Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membatalkan reklamasi Pulau G.

"Kalau tafsiran beliau kan Keppresnya kalah sama aturan lain. Nah saya mesti tanya sama Presiden, apa benar nih Menko lu ngomong Keppresnya kalah? Ini bukan persoalan cengeng, saya mesti tanya ke Presiden," kata Basuki.

Basuki mengaku bingung apakah Rizal yang salah berucap atau wartawan yang salah mengutip pernyataan Rizal.

Sehingga, dia bersurat kepada Jokowi perihal kejelasan permasalahan tersebut.

"Saya juga ketemu Johan Budi (Staf Ahli bidang Komunikasi), dia bilang, belum ada surat pemberhentian reklamasi Pulau G di meja Presiden. Tapi di media, dia menyatakan menyetop (reklamasi Pulau G), ini kan soal tafsiran. Bukan soal cengeng enggak cengeng, saya diem juga salah," kata Basuki dengan nada tinggi.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved