Bupati Luwu Utara Masuk Radar KPK

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Lutra Andi Sariming dan PPK H Agung.

Tribun Timur/Munjiyah
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani 

POSBELITUNG.COM, MAKASSAR - Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani kini masuk dalam radar Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2011-2012.

Salah seorang Justice Colaborator (JC) yang bekerjasama dengan pihak KPK ini mengungkapkan, laporan pemalsuan dokumen dan menerima hadiah oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani telah sampai ke tangan KPK.

Ungkapan JC itu diperkuat juga setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus itu.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Lutra Andi Sariming dan PPK H Agung.

"Kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dirilis oleh auditor bpkp dalam laporan resmi angka kerugian negara sebesar 3,6 miliar rupiah," kata Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Adip Rojikan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (14/7/2016).

Dalam kasus Tipikor yang ditangani Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel adalah soal proyek DID kabupaten Lutra yang menggunakan anggaran sebanyak 24 Miliar rupiah dari dana Kementerian Keuangan.

Adip menjelaskan, pelanggaran dalam proyek pengadaan barang untuk kepentingan dinas Pendidikan kabupaten Lutra terjadi karena adanya Mark Up yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta.

"Barang yang diadakan itu memang ada tapi terjadi mark up karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang dimaksud dan barangnya dalam rakitan," jelasnya.

Namun, dalam laporan yang masuk di KPK. Keterlibatan Indah dalam dana yang dikucurkan sebagai dana apresiasi dalam meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2011 saat menjadi wakil Bupati Lutra.

Informasi yang diungkapkan JC adalah dana 24 miliar lebih itu terbagi menjadi 18 miliar dan dikemas dalam lima paket proyek dan 6 miliar dikelola secara internal oleh salah satu SKPD di Lutra.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved