MRD dan RDL Pasangan Kekasih Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan Karena Malu Hamil di Luar Nikah

Pasangan kekasih MRD dan RDL membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Editor: Alza
Kolase Kanal YouTube Tribunnews Sultra Official, Instagram.com/polres_karawang, dan Dok.TribunBekasi
SEJOLI BUNUH BAYI - Sosok MRD dan RDL, pasangan sejoli yang tega bunuh bayinya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat diamankan polisi. 

POSBELITUNG.CO - Pasangan kekasih MRD dan RDL membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Lokasinya di pinggir jalan Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Adapun motifnya karena kedua sejoli ini malu hamil di luar nikah.

Bayi laki-laki itu ditemukan dalam kondisi mulut dilakban, Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

MRD dan RDL kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

Sosok MRD dan RDL

Dirangkum dari TribunJabar.id, MRD merupakan pria kelahiran 2005 asal Desa Labanjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Ia kini masih berusia 20 tahun.

Sehari-hari MRD bekerja sebagai buruh.

Sedangkan RDL, adalah perempuan kelahiran 2004 atau sekarang berumur 21 tahun.

Dia tercatat sebagai warga di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Lemahabang.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, foto-foto MRD dan RDL sebelum ditangkap polisi tersebar luas di media sosial, seperti diunggah di akun Instagram @azis_docs, pada Rabu (29/10/2025).

Keduanya tampak asyik mengumbar kemesraan saat pengambilan gambar di studio foto.

MRD dan RDL serasi menggunakan pakaian serba hitam.

Hingga hari ini, postingan di akun @azis_docs sudah di-like lebih 44 ribu kali.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved