Lipsus Pelabuhan ASDP Mangkrak

Jika Aktif, ASDP Manggar Bisa Difungsikan Sebagai Pelabuhan Pengumpan

Jika aktif, maka pelabuhan ini berfungsi sebagai pelabuhan pengumpan ke pelabuhan regional, nasional, dan internasional.

Tayang:
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Warga memancing di kawasan pelabuhan ASDP Manggar, Rabu (13/7/2016) kemarin. Alur yang dangkal dinilai sebagai penyebab tak beroperasinya pelabuhan ini beberapa tahun belakangan. Sempat melayani pelayaran Ketapang-Manggar, pelabuhan ini merupakan satu diantara sejumlah pelabuhan yang ada di Kabupaten Belitung Timur. 

Laporan Wartawan Pos Belitung Subrata

News Analysis
Syachrul Nugroho

Kepala Kepala Unit Penyelengggara Pelabuhan Kelas 1 Manggar

POSBELITUNG,COM, BELITUNG TIMUR - FASILITAS atau sarana pelabuhan ditentukan menurut kelasnya. Misalnya pelabuhan umum Manggar yang termasuk dalam kelas pelabuhan regional atau pelabuhan pengumpan primer.

Jika aktif, maka pelabuhan ini berfungsi sebagai pelabuhan pengumpan ke pelabuhan regional, nasional, dan internasional.

Pelabuhan tersebut berperan melayani angkutan antar kabupaten dan provinsi. Syaratnya, berada di jalur pelayaran antar pulau  25 mill, kedalaman pelabuhan minimal empat meter, panjang dermaga minimal 70 meter, dan jarak pelabuhan regional lainnya 20-50 mill.

Berbicara fasilitas, setiap pelabuhan tidak bisa disamakan. Apalagi yang berbeda kelas. Pelabuhan Tanjung Priuk tidak bisa disamakan dengan fasilitas pelabuhan di daerah, seperti halnya pelabuhan di Manggar. Apalagi, Pelabuhan Manggar dalam keadaan mati (tak beroperasi).

Standar sarana penting yang perlu dimiliki sebuah pelabuhan, jika pelabuhan aktif, idealnya lampu lampu harus menyala. Intensitas lampu pelabuhan ini memiliki skala hitungan minimum, yaitu dalam hitungan lumen. Apabila kondisi pelabuhan terang benderang, setiap gerakan atau aktivitas pelabuhan dapat dilihat menggunakan mata telanjang.

Kemudian, akses jalan, karena jalur jalur di pelabuhan harus bisa terkoneksi. Akses barang ke pelabuhan juga standar sarana dasar, yaitu penting adanya alat bongkar muat. Alat ini, harus dikalibrasi, yakni diuji berapa daya angkat.

Karena itu, setiap kapal memiliki alat angkat bongkar muat. Di alat ini tertulis safe working load (SWL), yaitu beban bobot selamat berapa ton.

Namun kalau kapal tidak memiliki ini, maka bisa menggunakan mobil crane.

Standar selanjutnya, adalah dermaga. Pembangunan setiap dermaga dirancang menahan beban dalam berapa kilogram force (Kgf). Saat kapal bersandar, artinya sebuah kapal akan mentransmisi bebannya ke dermaga. Tiap tiap dermaga memiliki kemampuan dalam ukuran ton atau serapan terhadap beban.

Fasilitas dasar pelabuhan juga menyangkut alur pelabuhan. Kedalaman alur harus sesuai bobot kapal. Di Pelabuhan Manggar, hanya memiliki kedalaman dua meter, dengan demikian tidak mungkin dimasuki kapal berbobot 500 ton.

Berbicara pengerukan, jika Pelabuhan Manggar masih didominasi PT Timah alias pelabuhan khusus, mungkin bisa mengajukan pengerukan.

Namun jika pelabuhan umum, izin pengerukan harus dikeluarkan oleh Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan (Dipelpeng). Keharusan izin dikeluarkan oleh Dipelpeng ini karena menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Amdal juga menyangkut sisi ekonomi, sosial dan budaya. Dari sisi ekonomi, apakah selama pengerukan akan mengganggu sisi ekonomi masyarakat. Kemudian sosial, apakah akan ada debu, kotoran, atau suara bising. Lalu sisi lingkungan, apakah akan mengganggu keseimbangan biota laut, misalnya daerah terumbu karang.

Jika pengerukan dilakukan oleh pelabuhan utama, maka amdal dibuat oleh Kementerian Lingkungan hidup. Namun untuk kelas pelabuhan regional atau pengumpan primer di tingkat kabupaten, cukup perizinan amdal dari BLHD kabupaten.

Jika sudah dikeluarkan izin, maka perhubungan laut akan mengirimkan data itu ke dinas Hidrografi Angkatan Laut untuk kemudian dibuatkan peta laut.

Mereka akan membuat notice to marinot (NTM) atau istilahnya berita pelaut. Kemudian dibuat semacam brosur bahwa sebuah pelabuhan sudah dikeruk pada tahun yang tertera, dengan kedalaman yang juga sudah tertera.

Pengerukan alur tidak menjamin kedalaman dengan ukuran tetap, tergantung pada keseimbangan lingkungan. Bila lingkungan tak terjaga, terdapat abrasi dan sedimentasi, maka kedalaman alur akan berubah.

Pengerukan juga harus didahului oleh studi kelayakan atau fisibility study. Studi ini akan menunjukkan nilai nilai ekonomis pembangunan sebuah pelabuhan. Setelah dilakukan fisibility study Lalu dibuatlah survei investigasi dan desain (SID).

Di SID lebih rinci, misalnya kedalaman, lebar dan panjang alur diperlukan berapa meter. Usai SID, dilanjutkan ke tahap detail enginering design (DED), di bagian ini dilakukan perancanganbangunan yang lebih teliti. (o4)

Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Selasa (19/6/2016).


Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved