Eksekusi Mati

Perjalanan Cinta Sang Gembong Narkoba Freddy Budiman di Pulau Bangka

Sebuah toko kacamata kesehatan menjadi saksi, tempat dimana Freddy Budiman berada di wilayah Kota Pangkalpinang di mulai tahun 2005.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (38) tengah difoto oleh warga saat menghadiri rilis pengungkapan kasusnya. Dia masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Rilis kasus Freddy diadakan di salah satu gudang miliknya di Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015). 

Setelah Freddy pergi ke Jakarta, kedua pasangan ini bersepakat untuk memutuskan bercerai.

Namun, tali komunikasi keluarga RD terus berlanjut hingga akhir eksekusi ini.

Saat hidup bersama keluarga besar RD, Freddy dianggap sosok yang baik dan bagus di mata keluarga asal Solo yang telah lama menetap di wilayah Bangka ini.

"Dari sini dia (Fredy) tidak bawa apa-apa saat meninggalkan Pangkalpinang, karena mungkin dia berpikir bahwa datang dengan nol, maka pergi dengan nol juga," ungkap BD.

Fredy yang datang ke Pangkalpinang pun diakui saat itu telah memeluk agama Islam. Setelah bercerai itu, RD kemudian menikah kembali, hingga akhirnya meninggal dunia.

Saat itu, anak Freddy Budiman yang masih berusia sekitar lima tahun sejak kepergian ibunya, di bawa oleh suami kedua mantan istri Freddy itu ke Palembang.

Terakhir kali, sekitar beberapa tahun lalu, keluarga BD sempat bertemu Freddy di Jakarta.

"Setelah tahu berita pertama kali tentang penangkapannya, kami sempat kaget dan tidak menyangka, karena disini tidak bawa apa-apa, apakah ada sesuatu itu kita tidak tahu," jelasnya.

Saat ini, orangtua BD yang sekaligus mantan mertua Freddy Budiman dari istri keduanya berangkat ke Surabaya untuk melihat kondisi mantan menantunya itu.

"Memang masih sering komunikasi, tidak terputus semenjak berpisah," tuturnya.(*)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved