(VIDEO) : Dirjen Cipta Karya Minta TPA Gunung Sadai Beroperasi Maksimal
Monitor panel eksavator di TPA sempat dicuri, padahal alat berat itu belum pernah dipergunakan.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Andreas Suhono, meninjau kondisiTempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Gunung Sadai, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (2/8/2016).
Ia didampingi Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK), Dodi Chrispratmadi, Wakil Bupati Belitung, Erwandi A Rani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rospendi, Kepala DKPP Azhar dan kepala Bappeda Kabupaten Belitung Arpani.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU RI, Andreas Suhono mengaku, baru sebatas meninjau kondisi TPST Gunung Sadai Teluk Dalam tersebut. Ia mengatakan sejauh ini, penggunaan TPST tersebut belum dilakukan secara maksimal.
"Harapan saya dimanfaatkan sebaik mungkin, ya sekarang memang belum optimal, dan belum dipakai dengan baik. Tidak ada kekurangan, hanya ada kendala alat excavator itu saja, nanti chip dan monitornya diganti dulu," kata Dirjen Andreas Suhono, didampingi Direktur Pengembangan PLP Dodi Chrispratmadi kepada Posbelitung.com, Selasa (2/8/2016).
Pihaknya belum mengatahui, kapan pergantian secara pasti terhadap monitor panel eksavator yang sempat dicuri tersebut. Padahal alat berat itu belum pernah dipergunakan. Namun, dipastikan alat tersebut bakal diganti pada tahun 2016.
"Tergantung pihak Komatsu nanti, soal nya ini masih baru. Kami usahakan tahun ini, supaya Dinas kebersihan juga bisa secepat mungkin mengoperasikan, soalnya alat berat itu perlu untuk menimbun tanah yang direncanakan satu minggu sekali," jelasnya.
TPST Gunung Sadai, secara keseluruhan memiliki luas sekitar 8,6 hektar dan telah dipinjam pakaikan kepada DKPP Belitung sejak tanggal 19 Februari 2016.
Salah satu perihal penting untuk mengoperasikan TPST tersebut, yaitu tanah tumpukan yang harus setiap minggu melakukan penimbunan sampah.(*).