Pemkab Bangka Selatan Pangkas Jumlah SKPD, 34 Dinas Jadi 13 Dinas
Pemkab Base memiliki 34 SKPD akan dikurangi menjadi 13, ditambah tiga badan, dua sekretariat dan inspektorat
Penulis: Riki Pratama | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
POSBELITUNG.COM,BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) mengurangi jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKDP).
Pemangkasan jumlah SKPD ini terutang dalam rancangan peraturan (raperda) pembentukan organisasi perangkat daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Anggota DPRD Bangka Selatan Samsir mengatakan, dewan saat ini sudah menerima draft perubahan pembentukan organisasi perangkat daerah sesuai dengan amanat PP nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
"Yang berisi 10 Bab dan 16 pasal yang mengatur jenis perangkat daerah. Dan dalam rancangan tersebut terdapat 13 dinas, 2 sekretariat, sekretariat daerah dan sekretariat DPRD, inspektorat , tiga badan dan delapan kecamatan, empat kecamatan dengan type A," kata Samsir kepada bangkapos.com, Jumat (12/8/2016)
Ia menambahkan dalam waktu dekat badan pemerintahan desa bersama bersama DPRD akan melakukan pembahasan tentang rancangan awal struktur organisasi tersebut.
"Untuk menindaklanjuti itu secara detail dari rancangan tersebut bersama dengan inspektorat, bagian pemerintahan , organisasi tata laksana pemerintahan daerah, dan badan kepegawaian daerah," ujarnya.
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemkab Basel mengatakan, Pemkab Basel akan menggabungkan SKPD dari total 34 dinas dipangkas menjadi 13.
"Pemkab memiliki 34 SKPD yang direncanakan akan dikurangi menjadi 13, ditambah tiga badan Sekda, Sekwan, Inspektorat,"kata Suwandi
Ia menambahkan jumlah tersebut akan di ajukan pihak pemda ke DPRD Bangka Selatan.
"Akan kita ajukan dulu, mau ditalaah dulu, mengenai jumlahnya,"ucapnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/peta-bangka-selatan_20160812_163548.jpg)