Wooow, Bangka Belitung Kecipratan Rp 54 Miliar Dari Pajak Rokok
Bagi hasil pajak rokok dari pemerintah pusat, ternyata cukup besar diterima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Penulis: Evan Saputra | Editor: Rusmiadi
Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra
POSBELITUNG.COM,PANGKALPINANG -- Bagi hasil pajak rokok dari pemerintah pusat, ternyata cukup besar diterima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Terhitung satu tahun anggaran mencapai puluhan miliar mengalir ke rekening kas daerah.
Kabid Pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (DPPKAD) Babel, Amran mengatakan di tahun anggaran 2015, target penerimaa bagi hasil pajak rokok dari pemerintah pusat sebesar Rp 63.911.698.669, namun rerealisasinya mencapai Rp 54.176.241.137 atau 84,77 persen.
Jumlah ini cukup jauh meningkat dari tahun anggaran sebelumnya, Amran mengatakan pada tahun anggaran 2014 Pemprov Babel menerima Rp 39,5 miliar.
"Tahun 2014 tagetnya 49,3 miliar, realisasinya 39,5 miliar atau 80,19 persen, cukup jauh memang meningkat," kata Amran, Selasa (23/8/2016).