Transfer DAU Babel Ditunda Tiap Bulan Sebesar Rp 32,7 Miliar, TPP Terancam Dipangkas

Penundaan transfer ini berlangsung untuk bulan September hingga Desember. Besaran penundaan transfer tiap bulan Rp 32.791.682.285,-

Penulis: Evan Saputra | Editor: Rusmiadi
Bangkapos.com/Evan Saputra
Gubernur Kepulauan Babel, Rustam Effendi 

Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra

POSBELITUNG.COM, PANGKALPINANG -- Provinsi Kepualauan Bangka Belitung (Babel) satu diantara 169 daerah kabupaten/kota dan provinsi yang mendaptkan penundaan transfer dana alokasi umum (DAU) dari pusat.

Penundaan transfer DAU ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016.

Dari lampiran Permekeu Besaran penundaan transfer ini berlangsung untuk bulan September hingga Desember. Besaran penundaan transfer DAU Babel dalam setiap bulanya sebesar Rp 32.791.682.285,- mulai dari September hingga Desember 2016. 

Menyikapi hal ini, Gubernur Provinsi Babel, Rustam Effendi mengatakan ada beberapa anggaran yang akan dikurangi di pemerintah daerah. Pengurangan ini dilakukan untuk mengurangi defisit.

Namun Rustam memastikan dinas luar (DL) dan biaya makan akan dipangkas. Hal ini menurutnya sudah lama direncanakan untuk menutupi defisit.

"Kita mengedepankan pemotongan DL perjalanan dinas, mungkin juga TPP, tim lagi mengkaji ini. Kita kurangi jumlah yang berangkatnya, dananya, kita akan lakukan itu," ujar Rustam, Selasa (30/8/2016).

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved