Tepergok Warga Bawa Masuk Lelaki Dalam Kamar, Perawat Ini Pilih Gantung Diri

Keesokan harinya, sekitar pukul 06.45 soerang tetangga S bernama Maryati menemukan korban telah terbujur kaku di dalam kamar mandi.

dokumen
Ilustrasi foto mayat 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono

POSBELITUNG.COM, KENDAL - Seorang karyawan sebuah rumah sakit swasta Kendal ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya, Desa Ngawensari RT 2 RW 2 Kecamatan Ringinarum, pada Selasa (30/8/2016) pagi.

Korban bernama Sulistyowati atau S (34), ditemukan warga dalam keadaan tewas tergantung setelah pada malam sebelumnya digerebek warga lantaran membawa masuk pemuda ke dalam kamarnya.

Awalnya, pada Senin (29/8/2016) korban kedatangan tamu bernama Khairun Nuha (25) di rumahnya. Tamu yang juga merupakan tetangga korban berada cukup lama di rumah S, sehingga warga yang mencium gelagat mencurigakan kemudian mengecek ke dalam rumah.

Di dalam, keduanya tengah berada di dalam kamar, hingga warga kemudian menggelandang keduanya ke rumah kepala desa Ngawensari.

Oleh sang kades, masalah tersebut diselesaikan di lokasi, dan ia meminta seluruh warga untuk kembali ke rumah masing-masing.

Keesokan harinya, sekitar pukul 06.45 seorang tetangga S bernama Maryati menemukan korban telah terbujur kaku di dalam kamar mandi.

"Tetangga korban biasa menemani korban di rumah dan saat menemui korban tergantung di kamar mandi yang bersangkutan lalu berlari ke luar meminta bantuan kata Camat Ringinarum, Slamet Riyadi.

Warga sempat menduga korban masih hidup dan segera menurunkan jasadnya yang tergantung kain korden. Namun setelah diturunkan, kondisi S ternyata sudah tidak bernyawa lagi.

“Karena sudah meninggal dunia, jenazah korban segera dilarikan ke kamar jenazah RSI untuk dilakukan otopsi,” ujar Slemat Riyadi. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan polisi Polsek Gemuh dan Polres Kendal. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved