Harta Kekayaan
Biodata dan Harta Kekayaan Brian Yuliarto, Mendiktisaintek Kecam Kasus Mahasiswa Dugaan Pelecehan
Brian Yuliarto merupakan seorang pejabat negara yang kini menjabat Kepala Badan Industri Mineral.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita: Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kabinet Merah Putih kecam kasus dugaan pelecehan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Brian Yuliarto merupakan seorang pejabat negara yang juga menjabat Kepala Badan Industri Mineral.
POS BELITUNG -- Simak biodata Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kabinet Merah Putih kecam kasus dugaan pelecehan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa, yang kini menjadi sorotan luas publik.
Brian menegaskan bahwa lingkungan perguruan tinggi harus terbebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menilai kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, berintegritas, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika.
Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” kata Mendiktisaintek dalam siaran pers, Selasa (14/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah, kata dia, akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: Video: Gelagat Israel Tercium, Turki Curiga Ankara Target Baru Usai Iran: Tak Bisa Hidup Tanpa Musuh
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor (UI) dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang semestinya.” tegas Mendiktisaintek.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara objektif, transparan, serta berpihak pada korban, bukan sekadar penyelesaian administratif semata.
Dalam prosesnya, pemerintah merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari kekerasan seksual, verbal, psikis, hingga diskriminasi dan intoleransi.
Selain itu, jika ditemukan unsur pidana, penanganan kasus akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, sehingga pelaku tidak hanya berpotensi menerima sanksi akademik, tetapi juga konsekuensi hukum yang lebih berat.
Di tengah isu tersebut, laporan harta kekayaan Brian Yuliarto juga ikut disorot. Berdasarkan data yang tersedia, total kekayaannya mencapai sekitar Rp18 miliar.
Sebagai informasi, Brian Yuliarto resmi menjabat sebagai Mendiktisaintek setelah dilantik di Istana Negara Jakarta pada Rabu (19/2/2025), menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor XXVIP Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Rekam Jejak Brian Yuliarto
Brian Yuliarto merupakan seorang pejabat negara yang kini menjabat Kepala Badan Industri Mineral.
| Biodata Kompol Dedi Kurniawan, Perwira Akpol di-PTDH Buntut Video Viral Isap Rokok Elektrik Narkoba |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani Tunjukkan Komitmen Nyata untuk Pendidikan |
|
|---|
| PT Timah Dukung Pelepasan Siswa SMAN 1 Mentok, Berlangsung Meriah |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani Sambut Kajati Baru |
|
|---|
| Sembilan Kali Berlatih di Sekolah, Ardi Sabet Juara 1 Kriya FLS3N Lewat Replika Delman Kesepuluh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260416-Menteri-Diktisaintek.jpg)