Tewas Usai Minum Kopi
Saksi: Korban Tidak Kejang-kejang Mulut ke Buka Ada Air Liur
Berselang satu hari kemudian, saksi baru mengetahui Mirna meninggal dunia karena keracunan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Saiful Hayat, saksi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memperhatikan gerak tubuh Mirna saat meregang nyawa di Cafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Perhatian Saiful tertuju ke meja 54, di mana Mirna bersama dengan Jessica dan Hani duduk.
Ini karena ada kerumunan orang di tempat itu.
Begitu kejadian fokus saksi langsung tertuju kepada korban.
Dari jarak sekitar dua meter, dia melihat Mirna duduk menyandar.
Dari mulut putri Edi Darmawan Salihin itu keluar air liur.
Pada awalnya, dia sempat mengira Mirna menderita sakit stroke.
"Saya duduk menghadap langsung (meja 54,-red). Korban duduk menyandar. Tidak kejang-kejang. Mulut ke buka ada air liur. Reaksi pertama saya ke teman itu stroke," ujar Saiful di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Dia mengaku sempat mengatakan kepada pramusaji mengapa korban tidak segera dibawa ke rumah sakit.
Namun, kata dia, korban tidak dibawa ke rumah sakit karena sedang menunggu suaminya.
"Saya sempat bilang ke waiters kenapa tidak dibawa ke rumah sakit. Dia bilang menunggu suami. Jangan menunggu suami, bawa saja, suami ke rumah sakit," kata dia.
Di kesempatan itu, dia memilih untuk tidak memberikan bantuan karena situasi sedang ramai.
Dia hanya melihat Mirna dibawa ke luar dari Kafe Olivier menggunakan kursi roda.
"Di meja terlalu banyak orang kalau ikut malah crowded. Saya tanya kenapa dibawa pakai kursi roda. Dia duduk biasa. Kaki melonjor terus dilipat sama yang lain. Dibantu karena sudah kayak pingsan," katanya.
Berselang satu hari kemudian, saksi baru mengetahui Mirna meninggal dunia karena keracunan.
