Bu Dosen Tepergok Ngamar di Hotel dengan Pak Kades, Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Penggerebekan dilakukan atas laporan dari suami LPS yang ternyata adalah anggota polisi di jajaran Polrestabes Surabaya.

Surya
Pasangan dosen perempuan dan kades digerebek anggota Polres Tuban saat berduaan di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (10/9/2016) dinihari. 

POSBELITUNG.COM, TUBAN - Pasangan bukan suami istri digerebek anggota Polres Tuban saat berduaan di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (10/9/2016) dinihari.

Pasangan tersebut adalah MA, seorang kepala desa di Wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, serta LPS, dosen perempuan di sebuah universitas swasta di Tuban.

Penggerebekan tersebut dilakukan anggota Polres Tuban sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan atas laporan dari suami LPS yang ternyata adalah anggota polisi di jajaran Polrestabes Surabaya.

"Suaminya ikut menggerebek sekitar pukul 02.00," ujar AKP Elis Suendayati, Kasubaghumas Polres Tuban saat ditemui di Mapolres Tuban.

Informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network), saat digerebek, dua pasangan tersebut sedang tidur di dalam kamar hotel nomor 60.

Mereka terkejut ketika pintu kamar hotel diketuk petugas. Tubuh LPS masih berbalut selimut dan sebuah jaket, sedangkan MA sudah mengenakan kaos dan celana pendek.

Di dalam kamar hotel tersebut ditemukan sebuah alat kontrasepsi berupa kondom dan pembalut. Ada kondom bekas dipakai dan beberapa kondom masih belum dipakai.

Setelah diminta mengenakan pakaiannya kembali, pasangan ini lalu dibawa ke Mapolres untuk diperiksa penyidik.

Sekitar pukul 09.00, mereka masih diperiksa dan menjalani pemeriksaan urine. Namun, hasil tes urine menunjukkan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.

"Sekarang masih diperiksa penyidik," kata Elis.

Dosen pembimbing KKN

Penggerebekan dosen perempuan berinisal LPS dengan Kepala Desa Kujung, Kecamatan Widang di kamar nomor 60 di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal menjadi perhatian Camat Widang, Sutrisno.

Hingga saat ini, Sutrisno sudah mendengar kabar kepala desa berinisial MA tertangkap anggota Polres Tuban, Sabtu (10/9/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saya tahu informasi itu bukan dari teman-teman di sini (Tuban), malah dapat dari teman yang ada di Surabaya. Awalnya saya tidak percaya, setelah teman-teman wartawan menanyakan, saya ingin mencari kebenarannya (digerebek)" kata Sutrisno, Camat Widang saat dikonfirmasi SURYA melalui sambungan telepon.

Sutrisno menceritakan, dosen LPS yang sehari-hari mengajar di sebuah universitas di kawasan Jalan Manunggal itu pernah menjadi dosen pembimbing kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa.

Ia menduga, perkenalan LPS dengan MA saat ada program KKN.

"Mungkin pada waktu menjadi DPL (dosen pembimbing lapangan, KKN) kenalnya. Baru tanggal 7 September 2016 penutupannya (KKN)," papar Sutrisno.

Hingga saat ini, Sutrisno belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari kepolisian.

Namun, ia menjamin, pelayanan terhadap warga Widang, khususnya masyarakat yang dipimpin Kades MA tidak akan terganggu dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, dua pasangan bukan suami istri digerebek anggota Polres Tuban saat berduaan di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal.

Dua pasangan tersebut adalah seorang laki-laki yang menjabat kepala desa di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisal MA dengan dosen di sebuah universitas swasta di Jalan Manunggal berinisial LPS warga asli Kedinding Surabaya dan tinggal di Jalan Kebonsari Tuban.

Penggerebekan tersebut dilakukan anggota polres hari Sabtu (10/9/2016) sekitar pukul 02.00. Penggerebekan dilakukan atas laporan dari suami LPS yang menjadi anggota polisi bertugas di jajaran Polrestabes Surabaya. (Surya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved