AKBP B Diamankan Polda Jawa Tengah Imbas Kematian Dosen Untag Semarang di Kamar Hotel

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).

Editor: Alza
Tribun Network
NASIB AKBP B - Ilustrasi oknum polisi. AKBP B menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah, buntut kematian dosen DLL (35). 

Ringkasan Berita:
  • DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DLL (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel
  • AKBP B (56) pertama kali melaporkan kematian korban
  • AKPB B sedang diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah

POSBELITUNG.CO - Nasib AKBP B, perwira polisi yang menemukan DLL (35) pertama kali di kamar hotel dalam kondisi tewas tanpa busana.

Dia menjadi sorotan terkait hubungannya dengan dosen muda tersebut.

Apalagi keduanya berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

DLL adalah dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag).

Dia ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).

Ia bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah sebagai Kepala Sub Direktorat pada Pengendalian Massa (Dalmas).

Imbas kejadian ini, AKPB B sedang diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Kombes Pol Saiful Anwar saat menemui mahasiswa Untag Semarang yang mendatangi Polda Jateng, Rabu (19/11/2025).

"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujarnya, dilansir TribunJateng.com.

Mahasiswa Untag datang ke Polda Jateng guna mengetahui perkembangan penanganan kasus kematian dosennya.

Mereka ditemui oleh Kabidpropam Kombes Pol Saiful Anwar dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

Saiful menyebut AKBP B masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman sehingga mahasiswa diminta bersabar.

"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan," tuturnya.

Ia meminta mahasiswa tak perlu khawatir atas penanganan kasus ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved