Ini Penjelasan PT Kampit Tin Utama Soal Pembuangan Material Kapal Isap di Pering
KIP Kamilah yang mereka gunakan tak sama seperti kapal isap Thailand yang ada di Pulau Bangka.
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Perwakilan PT Kampit Tin Utama (PT.KTU) Imam Nugroho mengatakan, KIP Kamilah yang mereka gunakan tak sama seperti kapal isap Thailand yang ada di Pulau Bangka.
Ia menjelaskan KIP Kamila adalah sebuah prototipe.
Menurutnya, material dari kapal isap Thailand langsung jatuh ke atas permukaan laut.
Sementara KIP Kamila memiliki corong pembuangan yang masuk ke dalam laut hingga kedalaman enam meter.
"Jadi material lebih cepat jatuh ke dasar laut," kata Imam kepada Pos Belitung, Minggu (18/9/2016)
Menurutnya KIP Kamila sudah pernah melakukan uji coba.
Hasilnya, dalam waktu setengah jam usai pembuangan material, air sudah jernih kembali.
"Setengah jam ini maksudnya setengah jam usai mati mesin"," jelasnya.
Sudah Kantongi Izin
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Imam mengatakan selama ini pihaknya selalu mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Imam, KIP Kamilah tidak melakukan penambangan ilegal (ilegal mining).
"Pertama, jika dikatakan illegal mining berarti tidak punya izin, sedangkan kita punya izin," kata Imam.
Imam juga mengatakan, jika mempunyai IUP Operasional Produksi, berarti sudah pasti pihaknya memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Diminta Sosialisasi Ulang
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Bangka Belitung Suranto menegaskan, saat ini tidak dibenarkan ada aktifitas selama KIP Kamilah berada di perairan Kelapa Kampit.
