Woow, 65 Persen DAS di Bangka Belitung Sudah Rusak dan Tercemar Karena Tambang Ilegal
Penambangan pasir timah ilegal di laut dan di darat, menyebabkan 65 persen DAS di Bangka Belitung rusak dan tercemar.
Penulis: Evan Saputra | Editor: Rusmiadi
Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra
POSBELITUNG.COM, PANGKALPINANG -- Aktivitas penambangan timah ilegal di darat maupun di laut selama ini, sebagai penyebab utama dari kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di Bangka Belitung (Babel)
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Nazalyus mengatakan maraknya penambangan pasir timah ilegal di laut dan di darat, menyebabkan 65 persen DAS di Babel rusak dan tercemar, Selasa (11/10/2016).
Ia mengatakan penambangan pasir timah ilegal merupakan penyumbang terbesar kerusakan DAS di provinsi ini.
Kerusakan itu menjadi pemicu bencana banjir di Pulau Bangka beberapa waktu lalu.
"Salah satu penyebab bencana banjir yang melanda Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, dan Bangka ialah rusaknya DAS yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal," jelas Nazalius
Dia menyebutkan, terdapat 165 DAS di Provinsi Kepulauan Babel, 65 persen di antaranya rusak di sekitar Sungai Rangkui dan Sungai Baturusa.
Data yang disebutkan Kepala Distanhut Babel nyatanya berbeda dengan data yang dipegang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan di Babel ada 90 persen DAS yang rusak. Selain itu ada 15 sungai yang tercemar.
"Kalau DAS ada 90 persen rusak dan ada 15 sungai yang sudah tercemar," katanya.
(Baca : Tambang Timah Jadi Faktor Penyebab Berkurangnya Populasi Udang Rebon)
Follow Pos Belitung Online
Twitter : @Posbel Instagram : @posbelitung
Like Facebook : Pos Belitung Line : Posbel
BBM : 5C6AAC7D