Woow, 65 Persen DAS di Bangka Belitung Sudah Rusak dan Tercemar Karena Tambang Ilegal

Penambangan pasir timah ilegal di laut dan di darat, menyebabkan 65 persen DAS di Bangka Belitung rusak dan tercemar.

Penulis: Evan Saputra | Editor: Rusmiadi
Posbelitung.com/dokumentasi
Sebuah perahu sedang menyusuri Sungai Cerucuk, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (13/3/2015) sore. 

Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra

POSBELITUNG.COM, PANGKALPINANG -- Aktivitas penambangan timah ilegal di darat maupun di laut selama ini, sebagai penyebab utama dari kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di Bangka Belitung (Babel) 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Nazalyus ‎mengatakan maraknya penambangan pasir timah ilegal di laut dan di darat, menyebabkan 65 persen DAS di Babel rusak dan tercemar, Selasa (11/10/2016).

Ia mengatakan penambangan pasir timah ilegal merupakan penyumbang terbesar kerusakan DAS di provinsi ini.

Kerusakan itu menjadi pemicu bencana banjir di Pulau Bangka beberapa waktu lalu.

"Salah satu penyebab bencana banjir yang melanda Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, dan Bangka ialah rusaknya DAS yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal," jelas Nazalius

Dia menyebutkan, terdapat 165 DAS di Provinsi Kepulauan Babel, 65 persen di antaranya rusak di sekitar Sungai Rangkui dan Sungai Baturusa.

Data yang disebutkan Kepala Distanhut Babel nyatanya berbeda dengan data yang dipegang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan di Babel ada 90 persen DAS yang rusak. Selain itu ada 15 sungai yang tercemar.

"Kalau DAS ada 90 persen rusak dan ada 15 sungai yang sudah tercemar," katanya.

(Baca : Tambang Timah Jadi Faktor Penyebab Berkurangnya Populasi Udang Rebon)

Follow Pos Belitung Online

Twitter : @Posbel Instagram : @posbelitung

Like Facebook : Pos Belitung  Line : Posbel

BBM : 5C6AAC7D

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved