Kapolri Minta Propam Sidak Samsat dan SIM Se-Indonesia, di Babel Ada yang Pernah Tertangkap lho
Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya sejumlah calo SIM dari warga sipil yang kerap beroperasi di kantor-kantor polisi.
AKBP Abdul Mun'im menambahkan bahwa untuk kasus 4 anggota Polres Bangka Tengah yang melakukan pungli SIM diamankan barang bukti sebesar Rp 11.700.000. Sedangkan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Pores Bangka Selatan diamankan barang bukti uang Rp 1.000.000.
"Total ada barang bukti Rp 12.700.000 dari tangan 5 oknum anggota yang diamankan oleh Tim Satgas VII Polda Kep Babel," kata AKBP Abdul Mun'im
Mereka yang tertangkap OTT Satgas VIII antara lain 4 anggota Polres Bangka Tengah yakni Brigadir Ardian ST, Brigadir Kiki Firdian, Brigadir Afik Hariyadi anggota Polres Bangka Tengah. Tertangkap Pungli SIM dan Brigadir Boby Prasetyo.
Sementara itu untuk anggota Polres Bangka Selatan yang terkena OTT yakni Bripka Slamet Pujiono. Para oknum Polri yang tertangkap tangan tersebut masih dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Kep. Bangka Belitung dan apabila pemeriksaan telah dianggap selesai, maka berkas perkaranya akan dilimpahkan ke para Kapolres masing masing selaku Ankum (Atasan yang berhak menghukum) untuk dilaksanakan sidang disiplin.
"Hukuman disiplin terhadap oknum anggota yang melakukan penyimpangan tersebut tentu berdasarkan hasil sidang disiplin yang akan dilaksanakan oleh Ankum masing masing," kata AKBP Abdul Mun'im
Diharapkan dengan adanya OTT terhadap oknum Polri tersebut, diharapkan anggota Polda Kep. Bangka Belitung dan Polres Jajarannya tidak ada lagi yang melakukan penyimpangan.
Pelaksanaan OTT oleh Satgas VIII Polda Kep. Bangka Belitung dengan tujuan untuk membersihkan Institusi Polri dari berbagai penyimpangan.
Pimpinan Polda Kep. Bangka Belitung sangat mengharap bantuan seluruh masyarakat Kep. Bangka belitung untuk memberikan informasi tentang adanya penyimpangan oleh oknum kepada Pimpinan Polda Kepulauan Babel.
Kapolres Belitung : Tidak Ada Anggota yang Tertangkap Tangan
Kapolres Belitung AKBP Candra Sukma Kumara membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) anggota Polres Belitung oleh Satgas VIII Polda Babel karena dinilai melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kalau di Belitung nggak ada anggota Polri yang tertangkap tangan, tapi kalau di wilayah lain saya nggak tau juga," bantah Candra kepada posbelitung.com, Jumat (21/8/2015) malam.
Menurutnya pemberitaan adanya lima anggota Polres Belitung dan dua Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tertangkap tangan melakukan pungli pembuatan SIM. Saat ini Candra juga tidak memperoleh informasi terkait berita tersebut.
"Nggak benar itu, kalau ada anggota Polres Belitung tentunya kapolresnya lebih tahu. Saya nggak tahu darimana data itu. Satu anggota saja sudah banyak apa lagi sampai lima anggota. Jadi informasi tersebut saya pastikan tidak benar," tegas Candra. (Bangka Pos Deddy Marjaya/Pos Belitung Al Adhi Setyanto/berbagai sumber)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kapolri-tito-karnavian_20161012_111609.jpg)