(VIDEO) Wakil Ketua DPRD Ini Rapat Paripurna Sendirian
Namun karena hingga pukul 10.00 WIB tidak ada juga anggota dewan yang memasuki ruang sidang, iapun membuka sidang paripurna.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
POSBELITUNG.COM, LUBUKPAKAM - Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit seorang diri dalam sidang paripurna, Jumat, (21/10/2016).
Ia melakukan ini sendiri lantaran saat itu tidak ada anggota dewan yang memasuki ruang sidang.
Seharusnya sidang paripurna dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Deliserdang kepada Bupati Deliserdang terkait Rancangan APBD tahun 2017 ini dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Namun karena hingga pukul 10.00 WIB tidak ada juga anggota dewan yang memasuki ruang sidang, iapun membuka sidang paripurna.
Setelah dibuka dalam hitungan detik dirinya pun kemudian mengetuk palu dengan menyatakan kalau sidang paripurna di skor selama satu jam.
"Ya, karena belum kuorum, rapat diskors," ujarnya pada deretan bangku kosong.
Saat sidang dibuka oleh Apoan tampak disekitarnya tampak Kabag Hukum, Irawadi Harahap dan Kabag Risalah Persidangan, Marakali.
Sementara itu dari daftar hadir hanya terlihat satu orang anggota dewan yang menandatangani daftar hadir yakni Amit Damanik. Namun, setelah Amit Damanik meneken daftar hadir ia pun masuk ke dalam ruang Komisi dan berkumpul bersama dengan dewan dewan lainnya.
Ulah anggota dewan yang selalu tidak pernah tepat waktu dalam melaksanakan sidang paripurna kerap kali terjadi. Diketahui ada 50 orang jumlah anggota DPRD Deliserdang. (dra/tribun-medan.com)