Geledah Rumah Wali Kota Cimahi Nonaktif, KPK Lalu Lakukan Ini

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.

DHONI SETIAWAN/KOMPAS IMAGES Ilustrasi
Ilustrasi borgol 

POSBELITUNG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharty bersama suaminya, Itoch Tohija yang juga mantan wali Kota Cimahi.

Seusai menggeledah rumah Atty, KPK langsung membawa keduanya ke Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.

"Pada hari Kamis 1 Desember 2016 pukul 19.30 WIB di kediaman Wali Kota Cimahi Atty Tochija SE di Jalan Sari Asih IV No 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, telah datang dari KPK," ucap Yusri melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2016).

Yusri mengatakan, 15 petugas KPK datang dengan mengendarai lima mobil.

"Diperkirakan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsimelakukan penggeledahan namun belum diketahui keterangan rinci mengenai informasi tersebut," ujarnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Sukasari, Bandung, sempat melakukan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, terkait perkaranya, polisi belum mengetahuinya lebih jauh.

"Pada Jumat (2/12/2016) pukul 05.30 WIB Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Itoch Tohija dan Atty Suharty dengan beberapa berkas," jelas Yusri.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved