Eko Patrio Dipanggil Polisi Terkait Bom Bekasi

Agus enggan membeberkan mengenai perihal apa saja yang nantinya akan ditanyakan apabila Eko memenuhi panggilan penyidik.

Tribunnews/JEPRIMA
Selebriti yang kini terjun menjadi Politisi Eko Patrio saat menghadiri acara konferensi pers program baru ANTV di Studio 2, Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016). Eko Patrio menjadi host pada program baru ANTV yang berjudul 'Take Me Out Indonesia'. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan, Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum Markas Besar (Dirtipidum Mabes) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto membenarkan ihwal pemanggilan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Menurutnya, pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi soal peryataan Eko Patrio, mengenai pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kita sih sudah kasih surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini ya bagus," tutur Agus saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).

Ia menambahkan, surat tersebut dilayangkannya sejak Rabu, 14 Desember 2016.

Agus enggan membeberkan mengenai perihal apa saja yang nantinya akan ditanyakan apabila Eko memenuhi panggilan penyidik.

Pihaknya masih akan berkoordinasi lebih dahulu dengan penyidik yang menangani pemanggilan tersebut.

"Kita bakal layangkan klarifikasi dari ucapan yang disampaikan," katanya.

Berdasarkan informasi, penyidik Bareskrim akan memintai keterangan Eko Patrio terkait pernyataannya di media soal pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Namun hingga jam 12.03, Eko belum terlihat mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat.
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved