Pengaruh Miras Bawa Petaka, Tiga Korban Tewas Setelah Lakalantas dan Korban Pembacokan

Pengaruh minuman keras (miras) membawa petaka hingga korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas, korban pembacokan luka 15 jahitan

Editor: Rusmiadi
Posbelitung.com/Dokumentasi
Puluhan botol bekas air mineral dipergunakan untuk mengisi minuman kerjas (miras) berjenis arak, Minggu (1/1/2017), diamankan oleh petugas dari remaja pengunjung Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan, ketika perayaan malam tahun baru. 

POSBELITUNG.COM -- Pengaruh minuman keras (miras) atau minuman beralkohol diduga menjadi biang awal dari kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan orang tua dan anak, di Jalan Raya Tanjung Kelayang, Desa Air Saga, Tanjungpandan, Belitung.

Nyawa Hikmat Prayoga (32) pengendara sepeda motor Honda Beat dan anaknya Najua (3) tak tertolong dari kejadian lakalantas pada malam tahun baru 2017, Minggu (1/1/2017) dini hari tersebut, sementara istrinya Desi Sriminiarti (31) yang dibonceng masih menjalani perawatan di RSUD Belitung.

Lawan tabrakan dari lakalantas dua sepeda motor ini yakni Dwi Nanda (20), pengendara sepeda motor Yamaha Vixion yang juga tewas akibat lakalantas tersebut, dan rekannya yang dibonceng Sendra Prakosa alias Acang (20), menjalani perawatan di RSUD Belitung.

Kabag Ops Polres Belitung Kompol Siswo Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kejadian lakalantas tersebut.

Menurutnya, dugaan sementara pengendara sepeda motor Yamaha Vixion mengendarai sepeda motor tidak hati-hat,i akibat pengaruh minuman beralkohol. Sehingga mengakibatkan pengendara lain yang menjadi korban.

"Kedua orang di sepeda motor Vixion itu juga, diduga dalam pengaruh minuman beralkohol," ujar Siswo kepada Posbelitung.com, Minggu (1/1/2017).

Tak hanya itu saja, kasus tindak pidana terjadi karena pengaruh miras memakan korban dari kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Sabtu (31/12/2016) malam.

Akibat kasus pembacokan ini Eko Willianto (22) warga Jalan Fajar Desa Air Raya mengalami luka bacok dengan luka 15 jahitan.

Pelaku pembacokan Mezzi Ariyanto (25) mengaku antara dirinya dengan korban tidak saling mengenal.

Saat sebelum kejadian pembacokan, dirinya bersama dengan bersama rekan-rekannya sedang nongkrong sambil mengkonsumsi minuman beralkohol (minol), dalam rangkaian perayaan malam tahun baru.

"Kami waktu itu masih duduk, memang berteriak-teriak tapi tidak neriakin dia (korban). Habis itu dia langsung berhenti dan bertanyak, cekcok mulut dengan kawan aku, terus aku ambil (sajam) habis itu aku hantam," kata Mezzi.

Bujangan ini, ternyata telah menyiapkan golok panjang bergagang hijau itu dari rumah, untuk berjaga-jaga. Golok itu sempat disembunyikan didekat kandang kambing tak jauh dari tempat kejadian perkara pembacokan.

                                                                                                                                                      Arak Dijual Bebas

Minuma keras (miras) jenis arak masih dijual bebas, terlebih saat menjelang tahun baru 2017. Hal ini terbukti dari kegiatan operasi yang digelar jajaran Polres Belitung maupun tim gabungan.

Dari pengunjung kawasan wisata Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan, saat malam tahun baru, petugas mengamankan puluhan botol berisi arak. Selain itu juga arak yang dikemas dalam bungkusan plastik.

Minuman yang mengandung alkohol itu, didapati oleh puluhan remaja dan pemuda dibagian depan pintu masuk pantai wisata Tanjungpendam.

"Itu semua kami dapat dari remaja-remaja yang membawa minuman ketika masuk Tanjungpendam. Ketika kami periksa, kami temukan langsung kami amankan," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nugroho, Minggu (1/1/2017).

Ada sebanyak sekitar 60 botol minuman arak dan kemasan kampil sekitar 20 bungkus ditemukan oleh petugas gabungan saat itu.

Kata Siswo, miras-miras tersebut langsung disita oleh petugas untuk segera dimusnahkan.

Sebelumnya petugas mendatangi sejumlah toko di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Hasilnya, polisi menemukan puluhan liter arak siap jual, Sabtu (31/12/2016)

"Ada tiga toko yang kami temukan, mereka berjualan miras (minuman keras) jenis arak," ucap Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina.

Selain di Tanjungpandan, penjualan arak juga ditemukan di Kecamatan Membalong. Setelah petugas mendapati penjual arak di Desa Lasar, Membalong, Jumat (30/12/2016) malam.

"Dari hasil penertiban semalam kami amankan lima kampil arak dari seorang penjual. Minuman itu langsung kami sita," kata Kapolsek Membalong AKP Robby, Sabtu (31/12/2016).

Para penjual miras jenis arak ini hanya diberikan pembinaan oleh petugas serta menandatangi surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang serupa kembali.

"Di surat pernyataan itu kami minta kepada mereka untuk tidak menjual minuman arak itu secara ilegal. Silakan berjualan, tapi harus dilengkapi izin secara resmi," kata Gineung.

Gineung menegaskan, pihaknya akan terus memantau peredaran arak yang dijual secara ilegal.

Jika tiga orang yang sudah diberikan surat pernyataan tetap tidak mengindahkan, akan mendapat sanksi.

"Kami akan langsung melakukan penindakan dan proses hukum. Karena sebelumnya mereka sudah kami ingatkan untuk tidak berjualan," ujarnya.

                                                                                                                                      Dari Mana Sumber Arak Itu ?

Belum diketahui secara pasti asal muasal dari sumber arak yang didapati petugas, dari pengunjung kawasan wisata Pantai Tanjungpendam, maupun temuan dari toko yang menjual arak di Tanjungpandan dan Membalong.

Belum ada penjelasan dari petugas, terhadap hasil pengembangan dari pihak yang kedapatan membawa arak maupun penjual, untuk mengetahui asal muasal dan sumber arak tersebut.

Asal muasal arak yang beredar di Belitung, tidak menutup kemungkinan produksi lokal maupun kiriman dari luar Pulau Belitung.

Adanya pasokan arak dari luar ke Belitung ini terbukti dari terungkapnya pengiriman arak dari Pulau Bangka.

Seperti pengungkapan oleh Polsek Badau pada, hari Kamis (29/12/2016) lalu.

Polsek Badau memeriksa truk mambawa muatan, di sekitar Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kamis (29/12/2016) dini hari.

Petugas yang sedang melaksanakan operasi lilin 2016 saat itu mendapati ratusan liter arak di dalam jeriken, diangkut dengan truk BN B 9742 BDB, yang baru tiba dari Bangka dengan menggunakan kapal penyeberangan.

Untuk mengelabui petugas dari pengangkutan miras tersebut, jeriken berisi arak dibungkus lagi dengan kardus dan diikat dengan tali, agar tidak kelihatan arak isi dari jeriken tersebut.

Lalu kardus berisi jeriken arak ini dimasukan diantara pipa besi berukuran besar berwarna silver, sehingga dilihat dari secara kasat mata, kardus tersebut berisi paket barang biasa.

Namun petugas lebih jeli saat memeriksa isi dari kardus dari muatan truk, yang dikendaria Zul (46) warga Pangkalpinang ini.

"Semuanya ada 40 jeriken, dan total araknya ada sekitar 800 liter. Barang-barang ini semua dari Bangka, dan untuk disebar ke Pulau Belitung," Iptu Chandra Satria Adi Pradana, Kamis (29/12/2016).

Siapa pemilik dari arak di Bangka dan pihak di Belitung yang menerima kiriman arak tersebut, belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (n3)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved