Terpental 15 Meter, Ini Kronologi Ayah dan Anak Usia 3 Tahun yang Meninggal dengan Status DOA

Baru beberapa jam malam pergantian tahun berlalu, satu keluarga dari pasangan muda Hikmat Prayoga (32) dan Desi Minawarti (31) alami peristiwa pilu

tribunnews batam/istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

"Sepeda motornya hancur di bagian depan (Vixion dan Beat). NMax hanya rusak sedikit. Sekarang masih kami amankan kendaraan itu," kata Noval.

"Pengendara Yamaha Vixion dalam kondisi kecepatan tinggi, dan pengaruh minuman beralkohol," tambah Noval.

Lakalantas
Sepeda motor korban menginggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, mengalami ringsek dan berat pada bagian depan, saat diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Belitung, Minggu (1/1/2017)
Barang bukti laka lantas
Capt foto : Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Belitung, Aipda Heriyadi, Minggu (1/1/2017) ketika menunjukan kondisi sepeda motor yang mengalami kecelakaan di Jalan Tanjung Kelayang, Desa Air Saga, Tanjungpandan. Pos Belitung/Disa Aryandi

Para korban kecelakaan itu kemudian di larikan ke RSUD Marsidi Judono.

Namun tiga di antaranya dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Hendra SpAn mengatakan, tiga pasien yang meninggal berstatus death on arival (DOA) atau meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pasien selebihnya mengalami luka‑luka.

Ketiga pasien yang meninggal dalam perjalanan menuju RSUD itu yakni

1. Hikmat Prayogo (34)

2. Najwa (3)

3. Dwi Nanda (20)

Almarhum Hikmat Prayoga dan keluarganya adalah  warga Jalan Sukatani Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung

Sementara pengendara Vixion yakni Dwi Nanda (20) dan rekan yang diboncengnya yakni Sendra Prakosa alias Acang (20), warga Air Saga.

Belum ada tersangka

Kasat Lantas Polres Belitung AKP Noval mengatakan, polisi belum menentukan tersangka pada kecelakaan maut itu.

Sebab, kondisi saksi kunci, yaitu Acang belum sadarkan diri, sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polres Belitung.

Acang merupakan warga Desa Air Saga, Tanjungpandan yang ketika itu dibonceng oleh Dwi Nanda (20) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion BN 6580 WA.

"Tersangka kami belum bisa menentukan yang mana. Saksi kunci belum bisa ngomong, jadi baru sebatas interogasi awal saja," kata Noval. (N3)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved