Curhatan Dora Si Pencakar Polisi di Hari Pertama Pindah ke Pekanbaru

Kabar tak sedap diterima Dora dari tempatnya bekerja di Mahkamah Agung sampai ia dimutasi ke PTUN Pekanbaru.

IST
Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung yang mencakar dan memaki anggota polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna saat di Mapolres Jakarta Timur, Senin (19/12/2016). 

POSBELITUNG.COM, PEKANBARU - Di hari pertama kerja di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Dora Natalia Singarimbun berbagi kisahnya sampai didepak dari Mahkamah Agung.

Ia kembali mengenang peristiwa di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 13 Desember 2016.

Dora mengakui caranya menegur Aiptu Sutisna keliru dan tidak pantas.

Setelah video itu viral, Dora bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya M Iriawan yang mau mempertemukannya dengan Aiptu Sutisna, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kapolda dan Aiptu Sutisna sudah memaafkan Dora, termasuk mencabut perkara.

Kabar tak sedap diterima Dora dari tempatnya bekerja di Mahkamah Agung sampai ia dimutasi ke PTUN Pekanbaru.

"Kalau pun dimutasi pakai hati, saya kan masih ada anak kecil. Kecuali saya melakukan tindakan memalsukan tanda tangan, bermain perkara, okelah saya dimutasikan," cerita Dora kepada Tribun Pekanbaru di PTUN Pekanbaru, Rabu (4/1/2017).

Dora sangat menyayangkan hanya karena pertengkarannya dengan polisi di tengah jalan harus dimutasi.

Ia menganggap apa yang dialaminya adalah peristiwa yang biasa terjadi di jalanan sehingga ia anggap sepele.

"Tapi Mahkamah Agung malu, malunya apa di situ? Begitu loh. Apapun (sanksi, red) itu saya terima. Buktinya saya datang ke Pekanbaru dan saya sudah melapor ke Pak Ketua," imbuh Dora.

Ia mengaku siap ditempatkan di mana pun. Diketahui, Dora ditempatkan di Bagian Perencanaan Informasi Teknologi dan Pelaporan di Kesekretariatan PTUN Pekanbaru. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved