KPU Belitung Mulai Verifikasi Berkas KPPS
Menurut Yudi, PPS yang mengalami kesulitan merekrut KPPS, terjadi di daerah kepulauan dan desa terpencil dengan jumlah penduduk yang sedikit
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Mendekati jadwal pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mulai melakukan verifikasi berkas yang terkumpul dari masing-masing calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Belitung melalui Divisi SDM dan Parmas, Yudi Ariyanto mengatakan, sebelumnya berkas KPPS dari 49 Desa/Kelurahan yang sudah dikoordinir oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut, dikumpulkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari lima kecamatan, untuk kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten Belitung.
"Saat ini memang masih ada PPK yang belum lengkap menyerahkan semua data dan berkas KPPS di wilayah kerjanya kepada kami, hal ini karna ada PPS yang hingga kini masih melaksanakan proses perekrutan KPPS. Memang untuk daerah-daerah tertentu, ada PPS yang mengalami kesulitan dalam merekrut KPPS yang masing-masing berjumlah 7 orang untuk setiap TPS ini," ungkap Yudi melalui siaran persnya, Rabu (4/16/2016).
Menurut Yudi, PPS yang mengalami kesulitan merekrut KPPS, terjadi di daerah kepulauan dan desa terpencil dengan jumlah penduduk yang sedikit. Sehingga jumlah SDM yang dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan sangat terbatas.
Ia mengatakan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti syarat batas usia minimal harus 25 tahun, serta adanya batasan belum pernah dua periode menjadi KPPS.
Selain itu, dirinya menilai kepedulian masyarakat terhadap pemilu masih minim. Akibatnya yang ditunjuk menjadi KPPS biasanya orang yang sama atau pernah menjabat dua periode, seperti tokoh masyarakat, kalangan pendidik maupun PNS yang bertugas di daerah tersebut. Sedangkan generasi muda yang baru lulus sekolah belum mencukupi persyaratan usia.
"Ini yang menjadi kendala mereka (PPS), karena menurut mereka, yang menjadi KPPS disana, ya orang-orang itu saja. Kendala ini pun, ada juga dialami oleh PPS di daerah perkotaan, dimana tingkat kepedulian masyarakatnya terhadap pemilu yang kurang," ungkapnya.
Yudi mengatakan, untuk menindaklanjuti kondisi yang dialami PPS dalam merekrut KPPS tersebut, KPU Kabupaten Belitung sudah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta melakukan konsultasi dengan Biro Hukum KPU RI dan Biro Teknis KPU RI, terkait adanya Surat Edaran yang diberlakukan dalam proses perekrutan KPPS tersebut.
"Itu nanti yang akan kami jadikan acuan dalam merekrut KPPS bagi daerah tertentu, yang saya sebutkan tadi. Namun saat ini, kami masih menunggu hasil maksimal dari PPS di daerah tersebut. Semoga upaya mereka terpenuhi dan bisa selesai sebelum tanggal 7 Januari nanti. Sebelum PPS mengeluarkan SK, berkas KPPS yang sudah masuk ini harus kami verifikasi dulu, agar tidak ada yang menyalahi aturan dalam persyaratan tadi," pungkas Yudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/yudi_20170104_205847.jpg)