Masih Ingat DJ Katty Butterfly dari Thailand? Kini Ia Dilaporkan ke Polres Malang
pelapor atas nama Henry Budi Prasetyo Puranto melaporkan pihak manajemen Katty bernama Muhammad Nur Iman Winata.
POSBELITUNG.COM - Tak hadirnya Female Disk Jockey asal Thailand, Katty Butterfly, di perayaan malam Tahun Baru di Kabupaten Malang berbuntut pelaporan ke polisi.
Sedianya, DJ Katty Butterfly tampil di wahana rekreasi Hawai Waterpark.
Pihak Hawai pun mengaku sudah menandatangani kontrak dengan pihak manajemen Katty.
Saat hari H perayaan, Katty dan manajemen tak hadir.
Pihak Hawai Waterpark pun melayangkan laporan ke Polres Malang, 1 Januari 2017.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/01/1/2017/JATIM/RES MLG itu, pelapor atas nama Henry Budi Prasetyo Puranto melaporkan pihak manajemen Katty bernama Muhammad Nur Iman Winata.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, selain tak datang, manajemen pun belum mengembalikan uang kontrak yang sudah diberikan korban.
Atas hal itu, pihak pelapor merasa keberatan dan dirugikan. Surat laporan tersebut pun diunggah di situs instagram @hawaiwaterpark.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Hawai Waterpark Bambang Judo Utomo membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan,pihaknya juga membawa dua orang kru pengecek sound dan lighting sebagai saksi.
“Begitu malam tidak datang, hari itu juga saya laporkan. Saksi saya bawa kru mereka. Kan itu orang dia (manajemen),” katanya, Sabtu (1/7/2017).
Sejak pelaporan, ia mengatakan, belum ada pemanggilan polisi terhadap pihak Hawai.
Menurut informasi yang ia terima, polisi baru akan menjadwalkan pemanggilan pada Kamis mendatang.
Bambang mengaku siap memberikan keterangan apabila diperlukan.
Dalam laporan, pihaknya menyampaikan ada unsur penipuan dan atau penggelapan dalam kasus itu.
“Yang saya laporkan yang terima uang. Manajernya Katty. Saya tidak tahu nanti seperti apa. Berkembang ke siapa saja kan bisa saja,” ungkap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dj-katty-butterfly_20170108_135506.jpg)