Ini Hasil Pemeriksaan Imigrasi Terhadap Tenaga Asing dari Tiongkok yang Bekerja di Beltim

Petugas Imigras Kelas II Tanjungpandan telah melakukan pemeriksaan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Yudistira Gatra Praja
Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Direktorat Jendral Imigrasi Belitung, Parizal Ham (37), Selasa (15/12/2015). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Petugas Imigras Kelas II Tanjungpandan telah melakukan pemeriksaan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.

Tenaga kerja asing ini kedapatan beraktivitas di salah satu pertambangan di daerah Gumbak, Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Petugas telah melakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap TKA bernama Zhu Huansheng itu.

Dari keterangan TKA tersebut, tidak melaporkan keberadaannya ke kantor Imigrasi Tanjungpandan selama berada di Belitung.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, tinggal hasil BAP nya nanti kami koordinasikan kekantor wilayah. TKA itu memang tidak melapor kehadirannya ke kantor Imigrasi," ungkap Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Parizal kepada posbelitung.com, Rabu (11/1/2017).

Dari hasil pemeriksaan, TKA tersebut memang memiliki elektronik Kartu Izin Tinggal Terbatas (E-Kitas) dan memiliki dokumen atau administrasi menduduki jabatan sebagai direktur selama satu tahun di salah satu perusahaan di Belitung Timur.

"Semua administrasi nya lengkap, cuma TKA itu tidak lapor kepada Imigrasi sini (Tanjungpandan). Pemeriksaannya kemarin sore kami lakukan dikantor," kata dia.

Sebelumnya, terungkapnya keberadaan TKA itu setelah tim gabungan dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area atau lokasi kerja TKA tersebut. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved