Dinkes Akan Kaji Biaya di Luar Tanggungan BPJS Kesehatan
Hal ini dikarenakan paket INA CBG's dari BPJS Kesehatan tidak mencakup semua keperluan yang dibutuhkan pasien.
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Haryono mengatakan pihaknya akan mengkaji beberapa biaya tambahan tanggungan khusus peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersama DPRD.
Hal ini dikarenakan paket INA CBG's dari BPJS Kesehatan tidak mencakup semua keperluan yang dibutuhkan pasien.
"Hasil kunker kami dengan Komisi III kemarin ke RSAL Mintoharjo seperti itu. Misalnya untuk terapi Hiperbarik yang hanya ada di sana, tapi ternyata tidak ditanggung BPJS Kesehatan," ujarnya saat ditemui posbelitung.com, Senin (16/1/2017).
Oleh karena itu, pasca kunker tersebut pihaknya masih menunggu draft dari RSAL Mintoharjo terkait pengeluaran yang ditanggung dan diluar biaya BPJS Kesehatan.
Tindaklanjutnya, draft tersebut akan dibicarakan bersama pemda untuk mendapat persetujuan.
"Sebenarnya proses ini masih panjang. Karena persetujuannya tetap menunggu pemda juga dan ini khusus peserta BPJS Kesehatan PBI," katanya.
Sementara itu, semenjak JKB bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, lanjutnya, pemda tidak lagi melakukan kerjasama dengan rumah sakit. Karena semunya sudah menjadi tanggungan BPJS.
"Jadi mereka yang kerjasama, bukan pemda lagi," katanya.