Gadis 15 Tahun Diperkosa Secara Brutal oleh 8 Pemuda di Komplek Sekolah

Sebelumnya, SR menceritakan bahwa dirinya diperkosa secara brutal oleh delapan pemuda. Kemaluan dan paha SR pun turut disulut api rokok...

Tribun Medan / Royandi
SR (rambut panjang) saat dipapah keluarganya pascamelakukan visum di RSUD Djasamen Saragih, Selasa (27/12/2016). (Tribun Medan / Royandi) 

POSBELITUNG.COM, SIANTAR - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Siantar Aiptu Malon Siagian mengungkap terjadinya pemerkosaan remaja 15 tahun asal Siantar, SR karena korban menolak dicabuli pelaku utama.

"Penyebab terjadinya pemerkosaan ini karena otak pelaku, SS (19) mengajak berhubungan badan dengan korban. Korban menolak, makanya si pelaku berencana melakukan pemerkosaan," katanya di Mapolres Siantar, Rabu (18/1/2017).

SR (15) terbaring lemas di rumahnya orang tua angkatnya, Senin (26/12/2016).
SR (15) terbaring lemas di rumahnya orang tua angkatnya, Senin (26/12/2016).

Kata Aiptu Malon, setelah ditolak SS langsung mengajak teman-temannya yang ada di lokasi untuk memperkosa SR.

"Itulah karena menolak itu langsung diajaknya temannya. Dikerjailah beramai-ramai," bebernya.

Sebelumnya, SR menceritakan bahwa dirinya diperkosa secara brutal oleh delapan pemuda.

Kemaluan dan paha SR pun turut disulut api rokok karena menolak diperkosa oleh ke delapan pemuda tersebut.

Menurut pengakuan SR bahwa pelaku yang memperkosanya ada yang dia kenal.

Kemudian seorang yang dikenal oleh SR, yaitu AG (15) menceritakan kepada polisi bahwa ada delapan pelaku tindakan bejat tersebut.

Kelompok terduga pelaku pemerkosa dan pembakar kemaluan SR yang disebut oleh AG, Senin (26/12/2016). (Tribun Medan / Royandi)
Kelompok terduga pelaku pemerkosa dan pembakar kemaluan SR yang disebut oleh AG, Senin (26/12/2016). (Tribun Medan / Royandi)

SR diperkosa di kompleks SMP N 7 Siantar setelah dijemput dari rumah orangtua kandung SR.

SR dibujuk ikut dengan alasan diajak makan dari pesan media sosial facebook oleh terduga pelaku yang merupakan salah satu teman sekolahnya.

Dalam kasus ini lima tersangka yaitu Oo (17), Apek (19), Aa (15), JS (20) dan Rs (20) sudah ditangkap.

Sementara yang masih buron adalah Johan Manik (21) Mikael Sinaga (19) dan Sahat Siahaan (19).

(ryd/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved