Skandal Perzinahan Bupati Katingan dan Oknum PNS Istri Polisi Berakhir Damai

Sehingga kewajiban melapor Bupati Yantenglie dan Farida Yeni setiap Senin dan Kamis di Mapolda Kalteng pun sudah dihentikan.

Istimewa
Farida Yeni dan Bupati Katingan provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Yantenglie 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan demikian kepada Tribun Kalteng.com, Senin (16/1/2017).

Informasi itu terkuak setelah penyidik Polda Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan ke KUA Kabupaten Garut.

Di situ terungkap pula Yantenglie dan Yeni melakukan nikah siri di Jakarta Pusat.

"Ini dibuktikan dengan adanya dokumen pernikahan siri tersebut dan keterangan saksi yang kami dapatkan di Jakarta." ujar Gusde.

Bentuk Pansus

DPRD Katingan akan membentuk pansus terkait tuntutan masyarakat agar Bupati Katingan Ahmad Yantengli, mundur dari jabatannya.

Meski begitu, hingga kini rapat pembentukan pansus belum dimulai.

Tekanan mundur kepada Bupati Katingan terus disuarakan masyarakat.

Itu terkait skandal perzinaan yang dilakukan sang bupati dengan istri anggota Polri.

Seperti diketahui warga, hingga saat ini Bupati Katingan tetap melaksanakan rutinitas sebagai kepala daerah.

Yang bersangkutan menolak mundur dari jabatannya.

DPRD Katingan akan membentuk pansus yang akan menangani tuntutan dari masyarakat.

Pansus akan bekerja dalam waktu 15 hari. Hasilnya akan diserahkan ke DPRD Katingan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved