Diduga Serobot Lahan IUP Perusahaan Swasta, Polisi Amankan Satu Unit Eskavator

Satu unit eskavator alias alat berat bermerek Hitachi berwarna orange terlihat halaman barak asrama Polres Belitung, Selasa (31/1/2017).

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Satu unit alat berat berada di Barak Polres Belitung, Selasa (31/1/2017). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Satu unit eskavator alias alat berat bermerek Hitachi berwarna orange terlihat halaman barak asrama Polres Belitung, Selasa (31/1/2017).

Alat berat itu, ternyata sudah beberapa hari diamankan oleh Polsek Membalong untuk dititipkan ke Polres Belitung.

Alat itu diamankan dari tangan seorang penambang berinisial MR (34) warga Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Polisi mengamankan alat berat itu, diduga lantaran telah melakukan penyerobotan lahan di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Hero Perkasa (BHP) di Dusun Ilir, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.

"Kami mendapat laporan dari pihak BHP, bahwa mereka telah melakukan penyerobotan. Setelah kami cek memang ada penyerobotan lahan itu, untuk pengambilan timah," ungkap Kapolsek Membalong, AKP Robby Ansyari kepada Posbelitung.com, Selasa (31/1/2017).

Penyerobotan lahan itu, kata Robby, telah berlangsung sekitar empat hari sebelum perusahaan PT BHP memberikan laporan.

Terdapat sekitar 30 meter, dari pinggir IUP PT BHP yang telah diserobot oleh pemilik tambang berinisial MR.

"Setelah diikuti, mereka (pemilik tambang) sudah masuk ke IUP BHP sekitar 30 meter. Ini laporannya tanggal 20 Januari kemarin," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved