Berita Belitung Timur

TPA Trafo Mayang dalam Kondisi Darurat, DLH Belitung Timur Dorong Pembangunan TPST

Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur sejak beberapa tahun terakhir telah mengusulkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). 

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
IST/Dokumentasi DLH Beltim
TPA TRAFO MAYANG - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Trafo Mayang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang kini berada dalam kondisi darurat akibat kapasitas landfill yang sudah penuh. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Trafo Mayang di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini berada dalam kondisi darurat akibat kapasitas landfill yang sudah penuh. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Belitung Timur, Novis Ezuar, menegaskan, bahwa kondisi ini harus segera ditangani melalui pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih modern.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur sejak beberapa tahun terakhir telah mengusulkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). 

Kehadiran TPST dinilai penting karena memungkinkan sampah yang dikumpulkan untuk diolah menjadi produk bernilai.

Satu di antaranya Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah padat non organik yang dapat terbakar.

“Terkait landfill, dari beberapa tahun yang lalu kami sudah mengusulkan pembangunan TPST. Sampah yang kami kumpulkan nanti akan diolah sehingga menjadi RDF,” jelas Novis, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, bahwa rencana tersebut sudah mulai mendapatkan respons positif dari pihak industri.

“Untuk penerimaannya, kami sudah berkomunikasi dengan salah satu pabrik sawit di Kelapa Kampit, dan mereka cukup tertarik,” ujarnya.

Selain RDF, TPST juga akan mengolah sampah organik menjadi kompos atau maggot, sehingga seluruh jenis sampah dapat diolah tanpa harus masuk ke landfill.

Baru-baru ini, DLH Beltim mengunjungi Kementerian PUPR RI bersama Ketua DPRD Belitung Timur yang menanyakan perkembangan proposal pembangunan TPST. 

Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui masih ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki dan dilengkapi.

“Ada beberapa dokumen yang memang masih perlu diperbaiki. Kami segera komunikasikan ke Balai PU yang ada di Provinsi Babel,” jelasnya.

Meski demikian, Novis belum dapat memastikan tahun pembangunan akan dimulai.

“Harapannya syarat-syarat bisa segera terpenuhi supaya segera juga dibangun. Tetapi untuk tahun ini mengingat akhir tahun, di tahun 2026, kami belum bisa memastikan kapan. Karena semuanya tergantung dari pusat,” tandasnya. 

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved