Gakumdu Belitung : Dugaan Money Politic Erzaldi-Fattah tak Penuhi Unsur
Konfrensi pers tanpa ada kesempatan tanya jawab dari kalangan media ini, berlangsung di kantor Panwaslu Kabupaten Belitung,
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Sentra Gakumdu Pilkada Bangka Belitung (Babel) di Kabupaten Belitung akhirnya menggelar konfrensi pers, terkait tindak lanjut proses dari dugaan politik uang (money politic).
Konfrensi pers tanpa ada kesempatan tanya jawab dari kalangan media ini, berlangsung di kantor Panwaslu Kabupaten Belitung, Jumat (3/2/2017).
Koordinator Gakumdu Kabupaten Belitung, Jookie Vebriansyah didampingi koordinator Efridel dan anggota, Iptu Edi Harto menyatakan bahwa kegiatan kampanye dialogis terjadi tanggal 24 Januari 2017 lalu, oleh paslon nomor urut empat, Erzaldi-Fattah, tidak memenuhi unsur politik uang.
"Dari hasil pembahasan yang kami lakukan pada hari ini didapatkan hasil bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur sesuai Pasal 187 A ayat 1, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," ujar Jookie dihadapan seluruh wartawan.
Ia mengatakan, Panwaslu khususnya Sentra Gakumdu Kabupaten Belitung telah serius menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurutnya mulai dari awal terjadinya kasus hingga hari ini pihaknya menjalankan seluruh prosedur sesuai Undang-Undang maupun Peraturan Bersama yang dibuat Kapolri, Kejagung dan Bawaslu RI.
Kemudian, beberapa saksi yang sudah diperiksa seperti korwil, kordes hingga penerima santunan yang hadir dalam kegiatan tanggal 24 Januari lalu.
Puncaknya, tepat pada Jumat (3/2/2017) keputusan tersebut akhirnya diumumkan.
Konfrensi pers kemudian ditutup tanpa sesi tanya jawab kepada wartawan.
Terkait foto-foto beredar yang di media sosial beberapa waktu lalu, adanya pemberian uang, Jookie menegaskan, Erzaldi bukan memberikan amplop kepada undangan tapi hanya kepada koordinator.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/panwaslu-belitung_20170203_174628.jpg)