Kades Cerucuk Terima Info Ekskavator Bukan Hilang Tapi Disembunyikan

Pasalnya, kata dia, kegiatan tambang pasir tersebut sudah merusak enam akses jalan, baik milik pemerintah maupun pribadi masyarakat.

Penulis: Dede Suhendar |
IST
Petugas gabungan Satpol PP, Polisi Militer dan Polsek Badau mengamankan satu unit excavotor yang digunakan untuk kegiatan tambang pasir ilegal di lahan reklamasi PT Timah, Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (10/2/2017). IST 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kepala Desa Cerucuk, Syamsul Busroni mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya ekskavator yang sempat diamankan petugas disembunyikan di sekitar kebun sawit milik warga setempat.

Akan tetapi untuk lokasi pastinya belum diketahui.

"Bukan hilang tapi info yang saya dapat disembunyikan di sekitar kebun sawit warga," ujar Syamsul saat dihubungi posbelitung.com, Jumat (10/2/2017) malam.

Baca: Tim Gabungan Amankan Satu Unit Excavator di Tambang Pasir Liar

Ia mengatakan, sempat ikut dalam kegiatan penertiban petugas semenjak pagi. Pasalnya, kata dia, kegiatan tambang pasir tersebut sudah merusak enam akses jalan, baik milik pemerintah maupun pribadi masyarakat.

Oleh karena itu, selaku kepala desa dirinya berinisiatif melayangkan surat kepada Bupati sebagai pemangku kepentingan di Negeri Laskar Pelangi.

Baca: Alat Berat yang Diamankan Satpol PP Belitung Mendadak Hilang

"Iya kami sudah kirim surat, karena semua jalan kami rusak dari jalan pemda sampai jalan kebun itu habis semua," katanya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved