Pilgub Babel 2017
Penyandang Tunanetra Bisa Coblos di TPS, Pasien di Rumah Sakit akan Disambangi
Ketua KPU Beltim Pirmawan mengatakan, pihaknya menyediakan alat pencoblosan bagi penyandang disabilitas tunanetra di TPS-TPS.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Ketua KPU Beltim Pirmawan mengatakan, pihaknya menyediakan alat pencoblosan bagi penyandang disabilitas tunanetra di TPS-TPS.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi guna pendataan pemilih yang berada di rumah sakit ataupun tenaga medis yang tidak sempat ke TPS karena sakit ataupun menjalankan tugas.
Jumlah pasien yang akan memilih pun belum diketahui karena KPU Beltim akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk diberikan formulir A5.
Dia mengatakan, nantinya para pasien akan disambangi oleh KPPS terdekat pada saat pencoblosan Pilgub Babel 2017, Rabu (15/2/2017) mendatang.
"Itu dimungkinkan untuk memilih di rumah sakit, nanti akan ada petugas KPPS terdekat yang akan melayani pemilih tersebut dengan mendatangi rumah sakit, tapi sebelumnya akan didata dulu oleh KPU dan akan diberikan formulir A5," kata Pirmawan kepada wartawan, Senin (13/2/2017).