Pilgub Babel 2017
PPK Sijuk dan Membalong Mulai Proses Rekapitulasi Suara
Namun, baru dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mulai melakukan proses rekapitulasi suara, yaitu Kecamatan Membalong dan Sijuk.
Penulis: Dede Suhendar |
Pos Belitung/Novita
Ilustrasi - Proses penghitungan surat suara pilgub Babel di TPS 6 Kelurahan Kota Kecamatan Tanjungpandan. Pos Belitung/Novita
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Pasca proses pemungutan suara, seluruh logistik sudah bergeser di tingkat kecamatan sejak Selasa (15/2/2017) lalu.
Namun, baru dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mulai melakukan proses rekapitulasi suara, yaitu Kecamatan Membalong dan Sijuk.
Sedangkan tiga PPK lainnya, yaitu Kecamatan Tanjungpandan, Selat Nasik dan Badau menjadwalkan proses rekapitulasi pada Jumat (17/2/2017) besok.
"Informasi yang kami terima baru dua PPK yang mulai rekap, yaitu PPK Sijuk dan Membalong. Kalau sisanya akan dimulai besok," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung, Jookie Vebriansyah saat dihubungi posbelitung.com, Kamis (16/2/2017).
Rekomendasi untuk Anda