Pilgub Babel 2017
KPU Beltim Akan Undang PPK dan PPS untuk Evaluasi Tahapan Pilgub Babel
Sebelumnya, pada pleno rekapitulasi tersebut Panwas Beltim sempat melontarkan sorotan terkait kedisiplinan pada hari pemungutan dan penghitungan suara
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Ketua KPU Beltim Pirmawan mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2017 di Kabupaten Beltim.
Pihaknya akan mengundang PPK dan PPS dalam evaluasi tersebut.
"Berkaitan dengan adanya kelalaian-kelaian yang dilakukan petugas di lapangan, mungkin akan kami berikan surat teguran juga nanti," kata Pirmawan usai rapat pleno terbuka di Restaurant Fega, Kecamatan Manggar, Rabu (22/2/2017).
Sebelumnya, pada pleno rekapitulasi tersebut Panwas Beltim sempat melontarkan sorotan terkait kedisiplinan pada hari pemungutan dan penghitungan suara.
Satu di antara misalnya beredarnya informasi bahwa TPS Pulau Ketapang, Kecamatan Simpang Pesak telah melakukan penghitungan suara saat masa pencoblosoan belum berakhir.
Ketua Panwas Beltim Wahyu Epan Yudhistira menuturkan, apa yang pihaknya sampaikan adalah semata-mata untuk perbaikan penyelenggaraan ke depan agar tidak terulang.
Menurut dia, satu di antara azaz penyelenggaraan adalah profesionalisme berupa ketaatan terhadap aturan main yang ada.
"Walau sebenarnya teknis di lapangan, semuanya tidak mudah untuk diterapkan. Intinya, upaya maksimal untuk menjalankan sesuai yang diatur... Segala sesuatu terkait saran dan perbaikan itu harus identik tertulis dan disampaikan kepada para pihak. Semangatnya adalah upaya perbaikan ke depan dan tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan," ujar Epan.
Kata Epan, pihaknya sempat menyoroti secara serius untuk kasus penghitungan suara yang mendahului jadwal atau tahapan.
Pihaknya melakukan kroscek dan klarifikasi berbagai pihak dan mendapatkan infromasi bahwa penghitungan mendahului waktu yang seharusnya karena mempertimbangkan cuaca terutama ombak yang diprediksi akan memburuk jika tidak disegerakan.
Pulau Ketapang adalah satu dari lima pulau di Beltim yang memiliki TPS.
Epan menyatakan, kesepakatan stakeholder di Pulau Ketapang, termasuk empat saksi paslon adalah untuk mempertimbangkan cuaca saat pengiriman hasil.
"Kami menggariskan... itu harus dibuat dalam kesepkatan yang ditandatangani bermaterai oleh saksi paslon, termasuk PPK dan PPS. Itu sudah. Kami munculkan lagi sorotan itu di tingkat kabupaten, supaya itu jadi pencermatan dan perbaikan ke depan. Sesungguhnya ini menyalahi aturan, kalau bicara hitam putih, namun ada pertimbangan-pertimbangan kondisi lapangan yang tidak mudah untuk dihadapi. Intinya semangatnya itu, yang tidak sesuai kami sampaikan," beber Epan.
Menurut Epan, berbagai dugaan juga ditemukan di antaranya mengenai saksi satu di antara paslon yang merangkap Linmas.
Kemudian, dia mengakui ada pihak yang sempat ingin mengarahkan pemilih tapi itu tidak terjadi karena sudah terlebih dahulu dicegah oleh penyelenggara dan warga.
"Sekali lagi prinsipnya, yang kami sampaikan, salah itu bukan masalah. Tapi akan menjadi masalah jika tidak dijadikan pembelajaran danberpotensi adanya pengulangan," kata dia (*)