Pilgub Babel 2017
Tim Pemenangan Paslon Nomor 2 tak Tandatangan Hasil Pleno KPU Belitung
Alasannya karena pihaknya berencana akan mengajukan proses gugatan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Sekretaris tim pemenangan paslon nomor urut dua wilayah Kabupaten Belitung, Hendri Dunan tidak menandatangi berita acara hasil rapat pleno KPU Kabupaten Belitung, Kamis (23/2/2017).
Alasannya karena pihaknya berencana akan mengajukan proses gugatan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tidak menandatangani hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Belitung ini karena kami masih memproses ke MK sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Hendri saat ditemui posbelitung.com usai rapat pleno.
Akan tetapi, dirinya enggan menyebutkan poin-poin yang akan digugat oleh paslon yang diusung oleh partai berlogo kepala banteng itu.
"Soal apa dan bagaimana, itu nanti kita tunggu di MK. Karena itu akan jadi dokumen barang bukti dan tidak mungkin kami beberkan sebelum nanti resmi menjadi gugatan," katanya.
Meskipun demikian, selaku perwakilan tim pemenangan paslon, dirinya tetap menghormati apapun hasil yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Belitung.