Dua Ronde Berhubungan Intim dengan Pacar di Hotel, Pria Ini Terkapar Meregang Nyawa

Sekitar pukul 01.00, keduanya kembali berhubungan intim dan sejam kemudian kedua pasangan ini tertidur.

Tayang:
net via surya online
Ilustrasi selingkuh 

Sekitar pukul 01.00, keduanya kembali berhubungan intim dan sejam kemudian kedua pasangan ini tertidur.

Sekitar pukul 04.00, saksi sempat melihat korban terbangun dari tidur.

Korban menurut saksi, terlihat menikmati buah langsat hingga habis.

Namun betapa terkejutnya Sri Wahyuni, sejam setelah korban mengkonsumsi langsat, sekitar pukul 05.00, korban terlihat kejang-kejang.

Sri Wahyuni saat itu berupaya memberikan korban air mineral.

"Saksi berusaha memberi minum kepada korban, namun korban terus bereaksi kejang-kejang, dengan mata melotot dan kedua tangan mengepal, seperti orang sedang kesakitan," ungkap AKP Maryanto.

Melihat korban terkulai lemas, saksi lantas menghubungi pihak hotel.

Pihak hotel kemudian menghubungi Polsek Pontianak Selatan.

"Jadi dugaan sementara, korban over dosis, karena jantung korban tidak kuat minum obat kuat, akhirnya sekitar jam 05.00 korban kejang-kejang, hingga tidak tertolong lagi dan pacar korban melapor ke petugas security hotel. Namun karena sudah tidak tertolong lagi, korban meninggal dunia," jelasnya.

Personel Polsek Pontianak Selatan kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Mengecek dan memastikan informasi yang diterima, dan kemudian menghubungi tim Identifikasi (Inafis) Polresta Pontianak.

Tim identifikasi sementara mengamankan kulit langsat, dua jenis bungkus rokok, tas korban berisikan pakaian dalam korban, serta obat amoxilin yang menurut keterangan pacar korban, sempat dikonsumsinya dan bukan dikonsumsi korban.

"Setelah kami lakukan cek fisik melalui denyut nadi dan pernafasan, korban sudah meninggal dunia," terangnya.

Hasil temuan sejumlah barang milik korban dan saksi di kamar hotel tersebut, kini dijadikan barang bukti.

Personel kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan langsung mensterilkan kamar 104, tempat kejadian ini.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved