Kecelakaan Adu Kambing

Breaking News: Ini Video Penampakan Motor Mio dan NMax yang Terlibat Adu Kambing

Bagian depan dua unit sepeda motor yang telah di-police line ini mengalami rusak berat. Dua unit sepeda motor ini merupakan barang bukti peristiwa...

Penulis: Disa Aryandi |

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Sepeda motor Mio Soul biru bernopol BN 4103 VA dan sepeda motor Yamaha N MAX putih tanpa plat nomor polisi, Selasa (7/3/2017) telah berada di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Belitung.

Bagian depan dua unit sepeda motor yang telah di-police line ini mengalami rusak berat. Dua unit sepeda motor ini merupakan barang bukti peristiwa kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Air Raya, Tanjungpandan.

Peristiwa yang menewaskan Efrendi (23) berjarak sekitar 60 meter dari Toko Nawan, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 01.50 WIB.

Korban tewas merupakan warga Jalan Jendral Sudirman, RT 39/13 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Efrendi diduga mengendarai sepeda motornya melawan arah dan bertabrakan dengan Hendi (19) yang mengendarai Yamaha N Max.

"Untuk kedua sepeda motornya kini sudah kami amankan, dan diperlukan sebagai alat bukti," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Belitung, Aipda Heriyadi kepada posbelitung.com, Selasa (7/3/2017).

Pengendara sepeda motor Yamaha N MAX tersebut, Hendi (19) merupakan warga Jalan Raya Badau Air Mungkui, RT 22/06 Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Adu kambing

Sebelumnya peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Belitung, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.

Peristiwa nahas ini terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tepatnya berjarak sekitar 60 meter dari Toko Nawan.

Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan ini yakni sepeda motor Mio Soul berwarna biru dengan nopol BN 4103 VA dan sepeda motor Yamaha N MAX berwarna putih tanpa plat nomor polisi.

Akibat kecelakaan ini, seorang pemuda bernama Efrendi (23), warga Jalan Jendral Sudirman, RT 39/13 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan tewas di tempat.

Bujangan ini mengendarai sepeda motor Mio Soul melawan arah. Sedangkan pengendara NMax yakni Hendi (19), warga Jalan Raya Badau Air Mungkui, RT 22/06 Desa Buluh Tumbang.

"Untuk Efrendi meninggal dunia, posisi setelah tabrakan meninggalnya. Mereka adu kambing, berlawanan arah," ucap Kanit Laka Lantas Polres Belitung, Aipda Heriyadi kepada posbelitung.com, Selasa (7/3/2017).

Efrendi kini telah dimakamkan di TPU Jalan Murai, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved