Om Potong Tangan Kamu ya

Dalam rekonstruksi terungkap sang paman menggesek-gesekkan bagian tumpul parang ke tangan keponakannya yang masih berusia

Penulis: Disa Aryandi |
IST
Capt foto : Tersangka Nicko ketika melakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Ingat kasus paman yang memukul keponakannya sendiri menggunakan palu?

Kasus yang ditangani Polres Belitung itu memasuki babak rekonstruksi. 

Dalam rekonstruksi terungkap sang paman menggesek-gesekkan bagian tumpul parang ke tangan keponakannya yang masih berusia sembilan tahun itu.

Tak hanya itu, pria yang diketahui bernama Nicko (32) yang menetap di Jalan Murai, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung mengeluarkan kata-kata tak wajar. 

"Om potong tangan kamu ya".

Kalimat itu terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belitung dalam rekonstruksi yang digelar.

"Dia (tersangka) sambil mengeruskan bagian belakang golok itu ke tangan korban, sambil mengancam ingin memotong," ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Iptu Ayu Tri Utami kepada Posbelitung.com, Rabu (22/3/2017).

Sebelumnya, Nicko diciduk Buser Polres Belitung, Senin (2/1/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia diamankan di kediamannya.

Polisi mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari ketua RT setempat, soal dugaan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri.

Dari tangan Nicko, polisi menyita palu bergagang kayu cokelat. Palu tersebut dijadikan sebagai barang bukti.

Perempuan berjilbab yang tak lain adalah keponakan Nicko sebenarnya sudah lama diasuh Nicko.

Bocah tersebut sudah tak memiliki ibu yang telah meninggal dunia empat tahun lalu. Sedangkan ayahnya sudah pergi entah kemana.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved