Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Diberlakukan 1 April 2017

Menhub Budi menjelaskan, dari aturan tersebut, masih ada beberapa poin yang masih ditunda penerapannya yaitu terkait penetapan tarif

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jend. Pol. Tito Karnavian, memimpin rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi membahas permasalahan konflik taksi online dengan konvensional di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan semua pihak telah menyetujui bahwa  revisi PM 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017. Hal tersebut disampaikan Menhub usai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Rakor tersebut dihadiri tiga Menteri yaitu Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menkominfo Rudiantara, dan Menhub Budi Karya Sumadi, serta dihadiri beberapa perwakilan, diantaranya Organda dan tiga penyedia aplikasi online, yaitu : PT Grab Taxi Indonesia, PT Gojek Indonesia, PT Uber Indonesia Technology.

"Tadi semua pihak telah setuju untuk melaksanakan aturan sesuai dengan yang kita buat," jelas Menhub Budi usai rakor.

Menhub Budi menjelaskan, dari aturan tersebut, masih ada beberapa poin yang masih ditunda penerapannya yaitu terkait penetapan tarif batas bawah dan batas atas, serta kuota angkutan yang boleh beroperasi.

Menhub mengatakan, akan memberikan waktu hingga 3 bulan untuk membahas lebih lanjut poin-poin tersebut dengan pihak-pihak terkait.

"Kita harapkan nanti aturan itu dapat dipenuhi dan dilaksanakan semua pihak," tegasnya.

Lebih lanjut Menhub Budi mengatakan bahwa menjelang diberlakukannya revisi PM 32 tahun 2016 pada 1 April 2017, Kemenhub akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan aturan tersebut ke berbagai daerah.

Dengan harapan, pada saat berlakunya peraturan tersebut, semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik tanpa menimbulkan konflik horizontal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Besok, Sabtu dan Minggu kita akan lakukan sosialisasi, di Tangerang dan Jakarta. Lalu dilanjutkan ke Depok, Bekasi, Bandung, dan daerah lainnya. Dalam sosialiasi tersebut, semua stakeholder termasuk  penyedia aplikasi dan pengemudi diundang" ujar Menhub.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved