Polisi Periksa Tembakau Gorila Ini ke Jakarta

Polisi berencana menguji tembakau gorilla yang diperoleh dari tiga pengedar yang berhasil ditangkap.

Penulis: Disa Aryandi |
IST
NA bersama barang bukti 

Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Polisi berencana menguji tembakau gorilla yang diperoleh dari tiga pengedar yang berhasil ditangkap. 

Barang bukti tersebut akan dibawa ke laboratorium di Jakarta. 

Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung.

"Kami bentuk dua berkas. Tinggal nanti pengujian laboratorium di Jakarta, kalau tidak ada halangan besok akan ke Jakarta untuk pengujian lab (laboratorium--red)," kata Kasat Res Narkoba Polres Belitung, AKP Wendi Goeswono kepada Posbelitung, Rabu (29/3/2017).

Semula polisi menemukan enam bungkus besar tembakau gorila dari tangan Jo dan Ab.

Baca: Gara-gara Ini, Polisi Mengaku Sulit Deteksi Penjual Tembakau Gorilla Online

Sedangkan dari tangan Nd, polisi menyita enam paket tembakau gorila siap jual yang dibungkus dalam plastik klip.

"Kalau untuk berat kotor, yang dibungkusan besar itu 20,4 gram, dan yang sudah jadi paketan berat kotor 5 gram," pungkasnya. (*)

Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Kamis (30/3/2017)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved