Dua Pria Satu Perempuan Ditangkap Gara-gara Jual Ini

Jaringan judi toto gelap (togel) di tiga kecamatan di Kabupaten Bangka terbongkar. Tiga bandar togel yang tergulung masing-masing di Belinyu

IST
Pelaku penjual togel (toto gelap) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Fery Laskari

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Jaringan judi toto gelap (togel) di tiga kecamatan di Kabupaten Bangka terbongkar. Tiga bandar togel yang tergulung masing-masing di Belinyu, Riausilip dan Sungailiat.

Hingga Jumat (30/3/2017) malam, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kabag Ops Kompol S.Sophian, Jumat (31/3/2017) malam menjelaskan kronologis ungkap kasus ini.

"Pelakunya ada tiga orang. Mereka masing-masing, dua pelaku hasil tangkapan Polsek Riausilip dan satu pelaku tangkapan Polsek Sungailiat," kata Sophian.

Ungkap kasus pertama dilakukan oleh Polsek Riausilip, Kamis (30/3/2017) sekira pukul 14.30 WIB. Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Cristo menangkap dua orang terduga pelaku yaitu seorang laki-laki berinisial A alias T (34), Warga Dusun Sinargunung Desa Riau Kecamatan Riausilip dan seorang perempuan berinisial L alias A (29), Warga Parit 4 Desa Gunungmuda Kecamatan Belinyu.

"Kronologis penangkapan bermula dari informasi warga sekitar menyebutkan bahwa ada aktivitas jual beli judi jenis togel di Dusun Sinargunung Desa Riau Kecamatan Riausilip," kata Sophian.

Kemudian anggota Polsek Riausilip melakukan penyelidikan. Rumah pelaku di Dusun Sinargunung langsung didatangi.

"Sesampainya di TKP, anggota langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti," katanya.

Bukti bukti yang ditemukan beragam jenis, antara lain HP Nokia RM 908 warna hitam, empat lembar kertas kopelan, satu buku catatan togel, satu dompet warna coklat, dan uang pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Ternyata laki laki, pelaku berinisial P mengaku bermitra dengan pelaku lainnya di kecamatan tetangga, Belinyu.

"Setelah melakukan pengembangan, anggota Polsek Riausilip langsung berangkat menuju ke TKP (Belinyu) ke rumah saudari L alias A di Parit 4 Desa Gunung Muda Belinyu," katanya.

Di rumah perempuan ini, sejumlah bukti serupa ditemukan. Anggota pun langsung melakukan penangkapan sekaligus penyitaan barang bukti.

"Di rumah perempuan ini berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit HP Blackberry tipe Onicx 3 dan Curve warna putih, satu buku catatan togel, satu lembar kertas kopelan, dua buah stabilo warna hijau dan kuning dan sejumlah uang, pecahan Rp 2 ribu hinga Rp 100 ribu" katanya.

Pada hari yang sama, Kamis (30/3/2017) sekira pukul 20.00 WIB, Polsek Sungailiat membuat gebrakan serupa, dipimpin Kapolsek AKP Yudha.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved