Hacker Remaja Peretas 4.600 Situs Bakal Direkrut Mabes Polri, Tapi Harus Lakukan Ini Lebih Dulu

Menurut Martinus, selama ini pihaknya melakukan komunikasi dan perangkulan terhadap para peretas atau hacker.

Haikal, hacker remaja yang berhasil meraup Rp 4,1 miliar. 

Harga tiket yang dijual didiskon 30 sampai 40 persen agar cepat terjual.

Dari penjualan tiket pesawat tersebut, mereka mendapatkan uang sekitar Rp 1 miliar.

Uang tersebut dibagi dua dengan komposisi 50 persen untuk Haikal selaku peretas akun dan password situs tiket.com dan 50 persen untuk tiga anak buahnya selaku pemasar tiket.

Haikal dan tiga anak buahnya dijerat Pasal 46 ayat 1, 2 dan 3 juncto Pasal 30 ayat 1, 2, dan 3 dan/atau Pasal 51 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 363 KUHP.

Keempatnya juga dijerat Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebab, mereka diduga menyamarkan hasil kejahatannya dengan membelikan sejumlah aset.

(Tribunnews/Abdul Qodir/Grid.ID/Hery Prasety)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved